SEMARANG, HarianBernas.com ? Ibu-ibu menyusui dapat memanfaatkan ruang laktasi yang ada di tempat umum. Hal ini sebagai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong ibu-ibu tetap memberikan air susu ibu (ASI) meski berada di tempat umum. ASI menjadi hal penting bagi pertumbuhan balita.
“Pemanfaatan ruang laktasi di tempat-tempat umum yang sekarang mesti kita dorong dan kontrol dari pihak pemerintah maupun masyarakat akan semakin memperbaiki fasilitas maupun layanan ruang laktasi,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Semarang, Selasa (26/7/16).
Pemberian fasilitas ruang laktasi merupakan wujud komitmen dari Pemprov Jawa Tengah dalam mendukung pemberian ASI eksklusif. Komitmen dan upaya ini dikuatkan dengan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 56 Tahun 2011, yakni tentang Peningkatan Pemberian ASI di Jawa Tengah.
Ganjar menyampaikan pemberian ASI merupakan interaksi fisik antara ibu dan anak. Maka hal ini juga mendukung keduanya merasakan suasana kejiwaan dan kebatinan yang luar biasa. Harapannya, dapat membentuk karakter anak-anak yang cerdas dan sayang kepada keluarga. Pihaknya menegaskan kepada ibu-ibu menyusui dapat memanfaatkan ruang laktasi untuk menyusui anaknya.
Sementara, Rahmadani Yuniarco selaku Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Jawa Tengah mengungkapkan dengan menyusui maka memberikan nutrisi yang normal kepada anak.
