YOGYAKARTA, HarianBernas.com-Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, terus gencarkan sertifikasi produk-produk pangan, baik yang didatangkan dari luar daerah ataupun daerah setempat untuk menjamin komoditas pangan tersebut aman dikonsumsi warga Yogyakarta.
“Semua produk pangan kami sertifikasi secara bertahap. Memang nantinya harga sedikit mahal, itu karena produknya sehat tidak ada kandungan kimia,” jelas Gubernur DIY Sri Sultan HB X di peresmian Pasar Sorobayan Kabupaten Bantul setelah direhabilitasi.
Menurut Sultan, sertifikasi produk pangan yang tersebar di wilayah DIY bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk pangan, misal beras, sayuran serta sejumlah kebutuhan pokok lainnya karena kebutuhan masyarakat akan kesehatan produk pangan makin naik.
Upaya sertifikasi produk pangan juga melindungi masyarakat dari berbagai produk pangan yang cara pengolahan ataupun cara produksinya menggunakan bahan kimia.
“Masyarakat Yogyakarta sekarang ini kalau konsumsi beras kualitas rendah tak mau, maunya beras sehat meski harga mahal, termasuk sayuran yang sehat. Sekarang ini, di Yogyakarta lagi dihindari produk pangan dengan bahan kimia,” ungkap Sultan.
Beberapa tahun lalu, Pemda DIY mengeluarkan perda yang mengatur tentang keamanan pangan sehingga semua petani di DIY dan luar daerah ataupun produk yang masuk ke wilayah Jogja harus didata agar memenuhi syarat.
Gapoktan (gabungan kelompok petani) yang ada akan didata untuk diarahkan menghindari pupuk kimia. Sayur dari Temanggung dan Wonosobo juga didata. Mau tak mereka jangan gunakan kimia. Kalau tetap gunakan kimia, tak boleh masuk dan berjualan di Yogyakarta, terang Sultan.
Menurut Sultan, berdasar pengalaman, ketika otoritas terkait di Jogjakarta memeriksa kandungan buah impor di laboratorium, mayoritas memakai formalin atau bahan pengawet makanan sehingga diusahakan kandungan-kandungan kimia yang dapat merugikan konsumen bisa dihindari.
“Dari kejadian itu, kami dapar surat dari masyarakat yang meminta agar dilindungi dari pangan yang mengandung bahan kimia. Untuk itu, proses sertifikasi terhadap produk pangan yang ada dan semua produk harus terdaftar,” tegas Sultan.
