YOGYAKARTA, HarianBernas.com–Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X mendesak kepolisian secara serius menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak karena berdampak pada masa depan generasi muda, Kamis (13/5).
“Saya berharap ini (kasus kekerasan anak) ditangani serius karena anak-anak jadi korban. Kita bicara masa depan anak,” terang Sultan di sela acara Pencerahan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Yogyakarta, Kamis.
Bagi Sultan, kejahatan kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja sehingga memerlukan perhatian serius. Apalagi orangtua, juga memiliki keterbatasan saat mengawasi seluruh kegiatan anak di luar rumah.
“Sulit kalau (anak) ke luar rumah, orang tua kan tidak mengerti,” tambah Sultan.
Untuk itu, peran guru sangat penting untuk meminimalisasi maraknya tindakan amoral yang akhir-akhir ini kerap terjadi.
“Guru harus menjadi pendidik yang baik,” tegas Sultan.
Sultan berpendapat bahwa kebijakan hukuman bagi pelaku kekerasan, bukan wewenang pemerintah daerah, tapi kewenangan pemerintah pusat. Meski begitu, Sultan meminta hukuman akan diterapkan harus memberikan efek jera bagi pelaku.
“Persoalan pidana, kita ikuti saja perkembangannya. Untuk memperberat dan sebagainya, kewenangan Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sepakat menambah dan memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Pernyataan itu terkait rapat koordinasi yang membahas amendemen UU perubahan kedua atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu menambahkan substansi penambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual kepada anak.
