YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Sekitar 77 persen dari total dana keistimewaan di Kota Yogyakarta anggaran tahun 2016 digunakan untuk urusan kebudayaan, Selasa (24/5).
Pada tahun 2016, jumlah dana keistimewaan (danais) mencapai Rp5,17 miliar dengan Rp4 miliar untuk urusan kebudayaan, terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad di Yogyakarta, Selasa (24/5/16).
Sisanya danais terbagi untuk dua jenis hal, yaitu Rp800 juta untuk urusan pertanahan dan Rp370 juta untuk urusan tata ruang.
Sejumlah dana senilai 4 miliar itu akan digunakan pelestarian warisan budaya dan cagar budaya sebesar Rp1,7 miliar, aktualisasi kesenian tradisional dan budaya kontemporer Rp1,04 miliar, serta kegiatan promosi dan publikasi seni budaya Rp1,17 miliar. Kegiatan kebudayaan akan dimulai pada triwulan kedua dan ketiga.
Menurut Edy Muhammad, jika dibanding tahun 2015, jumlah dana keistimewaan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta menurun drastis. Pada tahun lalu, total dana keistimewaan senilai 22,9 miliar dengan serapan 68,52% untuk kegiatan fisik dan 54,31% untuk kegiatan keuangan. Setidaknya, terdapat tujuh program kegiatan yang dibiayai danais. Dari total anggaran Rp598 juta, persentase serapan tertinggi terdapat pada program pengembangan informasi dan sistem pertanahan dengan serapan fisik 100% dan keuangan 76,27%.
Pada tahun 2015, serapan terendah berada di program kegiatan pengelolaan kekayaan budaya dengan serapan fisik Rp28,5% dan keuangan 13,8% dari total dana Rp5,2 miliar. Program kegiatan itu berkaitan dengan pembelian bangunan cagar budaya. Namun, tidak terjadi kesepakatan dengan pemilik bangunan sehingga memengaruhi serapan anggaran, imbuh Edy Muhammad.
Pada tahun 2016 ini, Edy mengungkapkan akan lebih banyak dilakukan pembelian tanah dan bangunan cagar budaya, serta kegiatan fisik oleh Pemerintah Provinsi DIY karena kewenangannya lebih luas.
Sebelumnya, Eko Suryo Maharso, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta menuturkan sejumlah kegiatan yang anggarannya berasal dari dana keistimewaan, yaitu rehabilitasi bangunan cagar budaya, berbagai kegiatan seni dan budaya, seperti Festival Kesenian Yogyakarta, dan kegiatan memeriahkan hari ulang tahun Kota Yogyakarta.
Dana keistimewaan yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta tahun 2016 ini lebih sedikit dibanding tahun 2015 lalu, yaitu Rp10 miliar.
“Misalnya, kegiatan melukis bersama tentang bangunan-bangunan 'heritage' di Yogyakarta. Jika tahun lalu, namanya Gelar Maestro Rindu Jogja. Tahun ini, akan diganti menjadi Gelar Talenta Budaya,” katanya.
