Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Anies Baswedan: Siswa Pelaku Tindak Kekerasan Memiliki Hak Pendidikan
    Nasional

    Anies Baswedan: Siswa Pelaku Tindak Kekerasan Memiliki Hak Pendidikan

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMay 20, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, HarianBernas.com– Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan siswa pelaku tindak kekerasan memiliki hak pendidikan yang harus dipenuhi oleh pemerintah sehingga tindakan sekolah mengeluarkan dari sekolah bukan solusi yang benar, Kamis (19/5).

    “Bagi siswa pelaku kekerasan tidak boleh dikeluarkan dari sekolah, sesuai Undang-Undang mereka tetap berhak mendapat pendidikan,” jelas Menteri Anies di sela sarasehan pendidikan bertajuk “Bangkit Membangun Karakter Bangsa” di Gedung DPRD DIY, Kamis.

    Jika terjadi praktek kekerasan di lingkungan sekolah, siswa yang menjadi pelaku maupun korbannya sebetulnya sama-sama korban. Karena pelaku kekerasan masih berstatus peserta didik, sekolah wajib memberikan bimbingan.

    Tindakan sekolah memindahkan siswa yang bermasalah hukum ke sekolah lainnya, masih dapat dimaklumi dan tak keliru. Namun, sekolah tidak boleh keluarkan siswa tersebut. Di dalam Permendikbud dijelaskan bahwa anak berhak untuk belajar, terang Anies.

    Perlakuan terhadap siswa yang tersangkut kasus hukum, harus dibedakan dengan orang dewasa yang tersangkut kasus kekerasan, contoh perusahaan yang sah memberhentikan pekerjanya karena melanggar hukum atau etika perusahaan. Kasus kekerasan yang marak diberitakan akhir-akhir ini sebetulnya baru ujung dari proses panjang yang terjadi pada diri pelaku. Untuk itu, diperlukan upaya deteksi sebelum terjadi masalah, imbuh Anies.

    Untuk Satgas/Gugus Pencegahan Kekerasan perlu segera dibentuk di sekolah. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2015 mewajibkan setiap sekolah membentuk gugus pencegahan yang terdiri orang tua, guru dan murid, tegas Mendikbud.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.