Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UGM Terungkap
    DI Yogyakarta

    Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UGM Terungkap

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMay 4, 2016Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, HarianBernas.com – Kepolisian menyatakan tersangka berinisial EA sebagai pelaku pembunuhan Feby Kurnia, mahasiswi jurusan Geofisika FMIPA UGM. Tersangka merupakan pekerja kontrak kebersihan kampus itu (4/5/16).

    “Pelaku tugasnya sehari-hari memebersihkan ruangan di kampus UGM,” jelas Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani saat konferensi pers di Polda DIY, Rabu (4/5/16).

    EA (26) berhasil dibekuk aparat Kepolisian Resor Sleman di depan rumahnya di Dusun Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul, Selasa (3/5) pukul 16.45. Dari proses penyidikan sementara, motif pembunuhan, ingin memiliki barang-barang mahasiswi semester dua ini. Kepolisian akan terus mendalami motif yang sesungguhnya.

    Yulianto, Kepala Kepolisian Resor Sleman Yulianto mengungkapkan kronologi peristiwa pembunuhan telah sesuai dengan pengakuan tersangka.

    Kronologi Pembunuhan:

    1. Saat itu Feby datang pertama kali ke ruang kelas kampus itu pada Kamis (28) pukul 06.00 WIB.
    2. Selanjutnya, saat Feby keluar kelas menuju kamar mandi, tersangka membuntuti dari belakang.
    3. Ketika sampai area kamar mandi, tersangka langsung mencekik korban hingga meninggal dunia dan terjatuh di lantai.
    4. Setelah terjatuh di lantai, pelaku membopong korban masuk kamar mandi lalu dikunci dari luar,” kata dia.
    5. Beberapa barang yang dibawa tersangka, yaitu power bank dan telepon genggam.

    Barang-barang rampasan itu lalu digadaikan tersangka dengan nilai Rp650 ribu. Hasil gadaian itu, dibelikan pakaian, rokok, bensin dan susu, terang Yulianto.

    Atas kejahatannya, EA dijerat dengan pasal berlapis, 1. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 2.Pasal 365 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal, 3. 351 KUHP tentang penganiayaan dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.

    Pekik Nurwantoro, Dekan Fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) UGM mengungkapkan sebetulnya tersangka EA, petugas kebersihan yang telah habis masa kontraknya sejak Sabtu (30/4/16).

    “Kami tak tahu karakter tersangka karena outsourcing dari perusahaan tertentu, yang melakukan seleksi mereka. Setelah kejadian ini, kami akan lebih selektif lagi,” tegas Pekik.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026

    Diskriminatif dan Melanggar UUD 1945 Trah Sultan HB II Gugat UU Gelar Kepahlawanan Nasional di MK

    June 3, 2026

    Dua Pemuda Mabuk Aniaya Driver Ojol di Jogja

    June 3, 2026

    Ratusan Driver Gojek Jogja Gelar Aksi Solidaritas Bela Nadiem Makarim

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.