Yogyakarta, HarianBernas.com– Pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Yogyakarta yang dilaksanakan melalui mekanisme lelang jabatan memasuki tahap uji kompetensi di Universitas Gadjah Mada,Senin (9/5).
“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta. Saat ini sudah memasuki tahap uji kompetensi,” terang Christy Dewayani, Kepala Bidang Pengembangan Jabatan Struktural dan Fungsional Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta.
Jumlah peserta uji kompetensi sejumlah 15 orang, terdiri dari 12 peserta yang mendaftar untuk mengisi lowongan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian, serta sisanya tiga orang untuk menduduki kursi Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah.
Panitia mengungkapkan, jumlah pegawai negeri sipil yang mendaftar untuk mengisi posisi Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian, Kota Yogyakarta sejumlah 15 orang, tapi yang lolos seleksi administrasi sejumlah 12 orang.
Untuk pendaftar Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah sejumlah 5 orang, tapi hanya 3 orang yang lolos.
Hasil uji kompetensi akan dijumlahkan dengan nilai dari seleksi lain, misal tes wawancara.
Panitia seleksi akan mampu menyelesaikan seluruh prosesi seleksi untuk segera mengisi dua jabatan pada tanggal 2 Juni dengan batas terakhir pengisian pada pertengahan Juni.
Penetapan batas waktu pengisian berpijak pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, yaitu kepala daerah dilarang melantik atau melakukan mutasi pejabat minimal enam bulan sebelum jabatannya berakhir. Jabatan kepala daerah Kota Yogyakarta akan berakhir pada pertengahan Desember.
Proses lelang jabatan untuk mengisi dua posisi tersebut sempat mundur karena jumlah pendaftar untuk jabatan Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta tidak memenuhi syarat minimal tiga orang.
Namun, setelah dilakukan perpanjangan hingga dua kali, jumlah pendaftar memenuhi syarat minimal sehingga proses lelang jabatan bisa dilanjutkan.
