JAKARTA,HarianBernas.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkal pihaknya ngawur saat mengaudit pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras?. Bahtiar Arif, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal BPK mengatakan dugaan penyelewengan ini terjadi pada sejumlah prosesnya Rabu, (13/4/2016).
“Penyimpangan ini terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras dan dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian,” jelas Bahtiar Arif saat jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta.
Menurut Bahtiar, dengan audit tersebut, BPK menemukan kerugian negara dari pembelian lahan RS Sumber Waras, misal membandingkan harga beli lahan itu dengan harga pasaran.
“Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara dari pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut. Kami bandingkan harga yang seharusnya,” tambah Bahtiar.
Bahtiar Arif menerangkan BPK telah melaksanakan audit investigasi terkait pembelian tanah RS Sumber Waras selama 4 bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar pemeriksaan keuangan negara. Hasilnya, BPK menemukan indikasi penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Pemeriksaan investigasi dilakukan BPK secara profesional sesuai standar pedoman yang berlaku. BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif tersebut ke KPK, 7 Desember 2015.
Jika ada pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pemeriksaan BPK, Bahtiar Arif mempersilakan agar menempuh jalur hukum.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait audit BPK, Gubernur DKI Jakarta, Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, juga berkomentar menantang Ketua BPK karena Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) dinilai telah sengaja menyudutkan Pemerintah Provinsi DKI dengan menyatakan ada kerugian di dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (13/4).
Ahok menantang Harry dan pejabat BPK lain untuk membuktikan harta kekayaannya tidak berasal dari uang yang sebetulnya pajak untuk negara.
“Sekarang gimana jelasinnya, katanya (Ketua BPK Harry Azhar) masuk Panama Papers? Makanya saya tanya BPK. Yang di BPK berani enggak buktiin hartanya dari mana?” tantang keras dari Ahok
Menurut Ahok, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeretnya pada kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah bentuk tipuan.
Ahok merasa harus berterima kasih ke KPK atas pemanggilannya. Kalau tidak dipanggil KPK, bisa menjadi isu liar di luar seperti dirinya yang bersalah. Ahok beralasan bahwa temukan BPK itu tidak masuk akal.
?Kamu bandingkan harga Ciputra yang dibelinya harga pasar, kalau dibandingkan harga saya beli harga NJOP, saya lebih murah. Berarti kamu udah enggak fair, menipu. Laporan BPK itu menipu saya,” terang Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).
