Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Terkait Sumber Waras, BPK: Tidak Terima, Silakan Menempuh Jalur Hukum
    Nasional

    Terkait Sumber Waras, BPK: Tidak Terima, Silakan Menempuh Jalur Hukum

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiApril 14, 2016No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,HarianBernas.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkal pihaknya ngawur saat mengaudit pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras?. Bahtiar Arif, Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal BPK mengatakan dugaan penyelewengan ini terjadi pada sejumlah prosesnya Rabu, (13/4/2016).

    “Penyimpangan ini terjadi mulai dari perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras dan dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian,” jelas Bahtiar Arif saat jumpa pers di Kantor BPK, Jakarta.

    Menurut Bahtiar, dengan audit tersebut, BPK menemukan kerugian negara dari pembelian lahan RS Sumber Waras, misal membandingkan harga beli lahan itu dengan harga pasaran.

    “Dengan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, terdapat indikasi kerugian negara dari pembelian lahan RS Sumber Waras tersebut. Kami bandingkan harga yang seharusnya,” tambah Bahtiar.

    Bahtiar Arif menerangkan BPK telah melaksanakan audit investigasi terkait pembelian tanah RS Sumber Waras selama 4 bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar pemeriksaan keuangan negara. Hasilnya, BPK menemukan indikasi penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Pemeriksaan investigasi dilakukan BPK secara profesional sesuai standar pedoman yang berlaku. BPK telah menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif tersebut ke KPK, 7 Desember 2015.

    Jika ada pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil pemeriksaan BPK, Bahtiar Arif mempersilakan agar menempuh jalur hukum.

    Usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait audit BPK, Gubernur DKI Jakarta, Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama, juga berkomentar menantang Ketua BPK karena Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) dinilai telah sengaja menyudutkan Pemerintah Provinsi DKI dengan menyatakan ada kerugian di dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (13/4).

    Ahok menantang Harry dan pejabat BPK lain  untuk membuktikan harta kekayaannya tidak berasal dari uang yang sebetulnya pajak untuk negara.

    “Sekarang gimana jelasinnya, katanya (Ketua BPK Harry Azhar) masuk Panama Papers? Makanya saya tanya BPK. Yang di BPK berani enggak buktiin hartanya dari mana?” tantang keras dari Ahok

    Menurut Ahok, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyeretnya pada kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah bentuk tipuan.

    Ahok merasa harus berterima kasih ke KPK atas pemanggilannya. Kalau tidak dipanggil KPK, bisa menjadi isu liar di luar seperti dirinya yang bersalah. Ahok beralasan bahwa temukan BPK itu tidak masuk akal.

    ?Kamu bandingkan harga Ciputra yang dibelinya harga pasar, kalau dibandingkan harga saya beli harga NJOP, saya lebih murah. Berarti kamu udah enggak fair, menipu. Laporan BPK itu menipu saya,” terang Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026

    CGTN: 70 tahun hubungan Tiongkok-Afrika: Dari perjuangan bersama menuju impian bersama akan modernisasi

    June 1, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.