JAKARTA, HarianBernas.com – Ahok sapaan akrab Basuki Tjahaja Purnama menilai bahwa tidak seharusnya penangkapan Ketua Komisi D, Mohamad Sanusi dijadikan alasan bagi DPRD untuk tidak membahas lagi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pernyataan Gubernur DKI ini disampaikan menanggapi keputusan PDI Perjuangan yang sudah memerintahkan anggotanya di DPRD DKI agar tidak lagi terlibat dalam pembahasan raperda tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan DKI, Bambang Dwi Hartono menerbitkan surat instruksi untuk Fraksi PDI-P agar menghentikan pembahasan dua raperda soal reklamasi di DPRD DKI Jakarta.
Ahok menilai kalaupun ada kasus suap, bisa saja karena memang ada sifat tidak baik dari Sanusi.
“Bisa juga Sanusi memang orang yang demen beli mobil. Tiap mau beli apa, main panggil pengusaha. Pengusaha juga diminta Rp 1 M. Itu kayak kita dimintai preman Rp 100.000, pasti kita kasihkan,” kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (5/4/16).
Ariesman Widjaja ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utata dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
KPK mencokok Muhammad Sanusi dalam operasi tangkap tangan pada hari Kamis malam sekitar pukul tujuh malam di sebuah tempat perbelanjaan (31/3/16).
Dalam jumpa pers Jumat petang (1/4/16),Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan barang bukti dalam penangkapan tersebut, uang sebesar Rp 1.140.000.000.
