JOGJA,HarianBernas.com–Menghadapi persaingan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) perlu dilakukan industrialisasi di bidang pertanian, sehingga bukan lagi hanya menarget produksi pertanian setiap tahun, tapi bagaimana menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan bisa bersaing dengan produk-produk sejenis dari negara-negara anggota ASEAN lainnya. Karena itu, industrialisasi pertanian perlu segera direalisasikan oleh pemerintah jika ingin mampu bersaing dalam era MEA yang mulai berlaku awal Januari 2016 ini.
Menurut pakar pertanian yang juga Dekan Fak Pertanian UGM Jamhari, kemarin, industrialisasi sektor pertanian akan mengubah paradigma pengelolaan pertanian dari model tradisional ke pengelolaan secara modern. Misalnya, petani bukan hanya dituntut menggarap sawah tapi juga harus terlibat dalam pengolahan hasil pertanian. Dengan demikian, ekspor hasil pertanian bukan hanya berbentuk bahan mentah.
Menurut Jamhari, industrialisasi pertanian mampu memperluas lapangan kerja masyarakat, karena dengan industrialisasi pertanian, jumlah petani tradisional yang kini telah berlebih bisa dialihkan untuk berkecimpung di sektor industri. Saat ini jumlah petani padi tradisional berlebih dibanding petani perkebunan dengan perbandingan 80:20 persen.
Dikatakan, Indonesia masih sulit bersaing dengan negara-negara ASEAN jika hanya mengandalkan target produksi pertanian, khususnya padi. Sebab, luas lahan pangan per kapita Indonesia saat ini terus berkurang dan jauh di bawah Thailand, Malaysia dan Vietnam.
Menurut Jamhari, saat ini luas lahan pangan per kapita penduduk Indonesia hanya 0,25 hektar per tahun. Sementara di negara ASEAN lainnya seperti Vietnam, Thailand dan Malaysia mencapai rata-rata 3,5 hektar per kapita per tahun. Karena itu, selain berupaya merealisasikan industrialisasi pertanian, pemerintah perlu menambah luas lahan pertanian dengan menegakkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk mencegah penyusutan lahan pertanian.
