Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Rayakan Anniversary ke-2, Rangkul Tangan Berbagi Senyum Bersama Adik-Adik Rumah Singgah Sahabat

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Kota Jogja Terbaik Pertama dalam Perlindungan Anak di Indonesia
    DI Yogyakarta

    Kota Jogja Terbaik Pertama dalam Perlindungan Anak di Indonesia

    Deny HermawanBy Deny HermawanJuly 22, 2022Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 (foto: ist)
    Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022 (foto: ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kota Yogyakarta meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022. Jogja sukses menjadi juara terbaik pertama kategori Pemerintah Daerah (Pemda) Kota se-Indonesia.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil KPAI, Rita Pranawati dan terima Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi Kamis (21/07/2022) di Red Top Hotel Jakarta.

    Untuk peringkat terbaik kedua, dan ketiga jatuh pada Kota Mataram dan Kota Denpasar. Capaian ini berhasil diraih lantaran Pemkot Yogya memiliki komitmen yang besar terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

    Untuk diketahui SIMEP ini sebagai layanan pelaporan capaian perlindungan anak oleh kementerian, lembaga serta pemda.

    Baca juga: Menteri PPPA Dorong Implementasi Desa Ramah Anak Dan Peduli Perempuan

    Ketua KPAI Susanto menuturkan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KPAI kepada Pemda yang terus berperan aktif terkait penyelenggaraan perlindungan anak.

    “Selain itu penghargaan ini agar pemda termotivasi dalam mewujudkan ide-ide kreatif dan inovatif serta memiliki dampak nyata dalam perlindungan anak,” katanya.

    Pihaknya mengungkapkan peningkatan prestasi Pemkot Yogyakarta sangat luar biasa. Tetapi, lanjutnya, tetap dibutuhkan inovasi agar upaya perlindungan anak bisa dilakukan semakin optimal.

    “Penilaiannya dilakukan terhadap berbagai indikator seperti komitmen, diferensiasi, inovasi, dan dampak,” bebernya.

    Baca juga: Sekolah Ramah Anak Penting Untuk Tangkal ‘Bullying’

    Usai menerima penghargaan, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat khususnya perlindungan pada anak di Kota Yogya bersama seluruh pemangku kepentingan.

    Menurutnya pencapaian tersebut tidak lepas dari berbagai program dan kegiatan yang digagas Pemkot Yogyakarta untuk memenuhi berbagai hak anak.

    Sumadi membeberkan berbagai inovasi milik Pemkot Yogyakarta seperti aplikasi Sistem Informasi Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (SIKAP) pada layanan publik yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).

    Di samping itu juga ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dengan adanya layanan ini masyarakat dapat menyampaikan atau melakukan konsultasi atas berbagai masalah rumah tangga yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan dalam rumah tangga.

    “Layanan konsultasi ini diberikan secara gratis dan bisa diakses masyarakat dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Puspaga ini berada di komplek Balaikota, tepatnya ada di Gedung PKK,” ujarnya.

    Dengan berbicara dengan konselor atau psikolog, diharapkan masyarakat dapat dibantu menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi sehingga terhindar dari potensi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

    Inovasi lainnya adalah Telepon Sahabat Anak (Tesa), Tesa adalah salah satu layanan masyarakat yang memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual. Layanan ini bisa  diakses melalui nomor 08112848404 selama 24 jam.

    Selain itu Pemkot Yogya juga memiliki Satuan Tugas Siap Gerak Anti Kekerasan (Sigrak) yang ada di Kemantren dan Kelurahan. Personil Sigrak terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama.

    “Keterlibatan masyarakat tersebut dimaksudkan untuk membangun kesadaran masyarakat akan kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta mampu mencegah serta menanggulangi hal tersebut,” ujarnya.

    Pemkot Jogja juga memiliki Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta). Fakta merupakan wadah untuk melakukan pembinaan terhadap anak terutama untuk menjaga dari kekerasan terhadap anak.

    “Fakta juga merupakan wadah partisipasi anak, dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga pelibatan partisipasi anak dalam proses pembangunan di Kota Yogyakarta,” katanya.

    Tak sampai disitu, Kota Yogyakarta juga memiliki 14 Kemantren Ramah Anak, 45 Kelurahan Ramah Anak, 193 Kampung Ramah Anak, 456 Sekolah Ramah Anak, dua Polsek Ramah Anak, 18 Puskesmas Ramah Anak, 6 Ibadah Ramah Anak yang terdiri dari dua Masjid, dua Wihara, dan dua Gereja.

    Sumadi berharap apa yang telah diraih Pemkot Yogyakarta dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya. Sehingga dapat menjadikan Kota Yogyakarta menjadi kota ramah anak dan juga berinovasi tiap tahunnya

    “Inovasi yang baru akan terus kami lakukan, harapannya anak-anak tetap terlindungi di tengah situasi pandemi COVID-19 ini,” katanya. (den)

    Anak & Remaja KPAI Pemkot Yogyakarta perlindungan anak
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

    Related Posts

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    Masyarakat Diajak Bergerak untuk Iklim melalui Penanaman Mangrove

    June 12, 2026

    10 Tahun Tumbuh Bersama: Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Gelar Jalan Sehat Bersama Warga

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    JogjaKita Ledakkan Semangat Ekonomi Lokal Lewat Kampanye #DuitTetapDiJogja

    June 15, 2026

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.