Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pangkas Birokrasi, Kemenkumham DIY Diseminasi Layanan Apostille
    DI Yogyakarta

    Pangkas Birokrasi, Kemenkumham DIY Diseminasi Layanan Apostille

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiOctober 20, 2022No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Kakanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar diseminasi Layanan Apostille untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang layanan Apostille dan prosedur pengajuannya untuk legalitas dokumen. Tema yang diangkat “Arah Kebijakan Layanan Apostille dalam rangka Memangkas Birokrasi”.

    Kakanwil Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengatakan, layanan Apostille bisa menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik dengan menghapus tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan/Konsuler.

    “Layanan Apostille telah memangkas rantai birokrasi proses legalisasi dokumen publik yang akan digunakan di luar negeri dari 5 tahap menjadi 1 tahap saja, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille oleh Competent Authority yang dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM selaku perwakilan pemerintah Indonesia,” tuturnya di Eastparc Hotel Yogyakarta, Rabu (19/10).

    Baca Juga Pemda DIY Dukung Satu Data Nasional, Minimalisir Duplikasi Ganda

    Apostille merupakan tindakan untuk mengesahkan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan/atau segel resmi dalam dokumen yang dimohonkan berdasarkan verifikasi. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham telah menghadirkan layanan Apostille mulai 4 Juni 2022 sebagai salah satu wujud negara hadir dalam kehidupan masyarakat.

    Penyederhanaan rantai birokasi ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berusaha, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan memenuhi aktivitas
    lintas batas masyarakat, seperti pendidikan dan pernikahan, melalui efisiensi lalu-lintas dokumen publik antarnegara.

    Indonesia telah bergabung dengan 120 negara pihak konvensi Apostille lainnya sehingga dokumen publik yang telah dilekatkan dengan Sertifikat Apostille dapat langsung digunakan di instansi tujuan di 120 negara tersebut, di antaranya empat negara ASEAN yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam.

    Jumlah dokumen publik yang dapat dimohonkan Sertifikat Apostille terus bertambah. Per 26 September 2022, jumlah permohonan yang masuk sejumlah 36.383, dengan permohohonan penerbitan Sertifikat Apostille terbanyak adalah untuk dokumen pendidikan sejumlah 11.087 permohonan, dokumen terjemahan sejumlah 7.043 permohonan, dokumen kependudukan sejumlah 6.286 permohonan.

    Tujuan negara terbanyak yaitu Korea Selatan sebanyak 21,78 persen, Jerman 13,37 persen, dan Belanda 11,63 persen.

    “Hal ini menunjukkan animo yang besar dari masyarakat terhadap layanan Apostille,” ujar Imam.

    Kantor Wilayah sebagai narahubung Kemenkumham di daerah berperan dalam diseminasi layanan Apostille sehari-hari. Pencetakan Sertifikat Apostille pun sedang disiapkan untuk dapat dicetak di Kantor Wilayah.

    “Dapat saya sampaikan bahwa saat ini sedang disiapkan proses pencetakan Sertifikat Apostille di Kanwil sesuai amanat Pasal 8 Ayat 1 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022,” jelas Imam.

    “Aturan tersebut menyebutkan bahwa pemohon memperoleh pemberitahuan secara elektronik untuk mendapatkan Sertifikat Apostille dengan menunjukkan dokumen yang dimohonkan ke loket pelayanan Apostille di Kantor Pusat atau Kantor Wilayah Kemenkumham sesuai dengan pilihan pemohon,” lanjut Imam.

    Baca Juga Gubernur DIY Ajak Tertib Pendataan Karya Budaya

    Sementara itu, Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Mutia Farida menyebut kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkenalkan layanan Apostille Kanwil Kemenkumham DIY. Selain itu, nanti akan meningkatkan pemahaman masyarakat akan layanan Apostille, prosedur pengajuan permohonan Apostille, dan untuk memanfaatkan layanan Apostille sebagai legalitas dokumen publik yang dimiliki.

    Kegiatan ini diikuti peserta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di DIY, Dinas Pendidikan di wilayah DIY, Notaris Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman, serta para akademisi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas di DIY. (jat)

    Kanwil Kemenkumham DIY layanan Apostille
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026

      Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

      May 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.