YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kasus antraks di Gunungkidul, DIY, telah menelan tiga korban jiwa, dengan 93 kasus positif. Kasus itu terjadi di Pedukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu.
Merespons hal itu, Andriana Wulandari selaku Ketua Komisi B DPRD DIY menyampaikan, penanganan kasus yang tidak tepat, bisa membuat kasus ini justru semakin menyebar. Karena itu ia meminta Pemda DIY serius melakukan penanganan di lapangan dan langkah pencegahan yang semakin intensif.
“Pemda DIY harus fokus, dinas terkait harus terus melakukan pendampingan vaksinasi kepada hewan di berbagai daerah di DIY harus terus dilakukan,” katanya, Rabu, 12 Juli 2023.
Baca juga: Pemda DIY Lakukan Edukasi Dan Vaksinasi Cegah Antraks
Ia meminta masyarakat luas untuk tidak mengonsumsi daging mentah/setengah matang dari hewan yang berasal dari kawasan kasus Antraks. Ia menyayangkan dilestarikannya tradisi Brandu yang masih melekat di kehidupan warga Gunungkidul, tradisi ini dilakukan untuk menyembelih sapi yang sakit atau sakratul maut, lalu dagingnya dijual murah dan dibeli oleh tetangga untuk meringankan beban warga yang memiliki hewan ternak.
“Brandu merupakan tradisi yang tujuannya baik. Meski tujuan dari Brandu semata-mata untuk membantu sesama, tetapi hal ini disayangkan karena dapat membahayakan masyarakat karena memperbesar resiko penularan Antraks. Oleh karena itu, harusnya muncul mitigasi resiko kesehatan berbasis budaya atas maraknya kasus tersebut. Ruang partisipasi dibuka selebar mungkin, agar kolaborasi pencegahan dapat dilakukan,” kata dia.
Baca juga: Jogja Endemis Antraks, Perlu Kewaspadaan Tinggi
Ia menambahkan, SOP penanganan antraks meliputi radius pelaksanaan vaksinasi, cara mengubur bangkai, pembakaran bangkai dan lain-lain. Mengubur bangkai hewan terkena antraks di kedalaman 2-3 meter. Sedangkan cara pembakaran yang baik adalah dengan onsite incinerator (mobile) selama 3-4 jam, sampai menjadi abu. Disarankan mobile incinerator perlu diusahakan di daerah endemis Antraks.
“Pilihan menguburkan pun ada tata caranya. Tempat penguburan wajib diberi tanda, supaya identitas lokasi tidak sampai hilang dan disarankan ada data GPSnya, hal ini penting untuk antisipasi pemanfaatan lahan tersebut di masa mendatang, khususnya untuk kegiatan peternakan,” imbuh dia. (den)
