Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

    May 18, 2026

    STEM SMP LABSCHOOL UNY Menarik Perhatian PSKP Kemendikdasmen

    May 18, 2026

    JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

    May 18, 2026

    Jamin Penataan Vegetasi di Kampung Lowanu

    May 18, 2026

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Kasus Antraks di Gunungkidul, Dewan Minta Pemda Serius Menangani
    Kesehatan

    Kasus Antraks di Gunungkidul, Dewan Minta Pemda Serius Menangani

    Deny HermawanBy Deny HermawanJuly 12, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari (foto: Deny Hermawan)
    Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari (foto: Deny Hermawan)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Kasus antraks di Gunungkidul, DIY, telah menelan tiga korban jiwa, dengan 93 kasus positif. Kasus itu terjadi di Pedukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu.

    Merespons hal itu, Andriana Wulandari selaku Ketua Komisi B DPRD DIY menyampaikan, penanganan kasus yang tidak tepat, bisa membuat kasus ini justru semakin menyebar. Karena itu ia meminta Pemda DIY serius melakukan penanganan di lapangan dan langkah pencegahan yang semakin intensif.

    “Pemda DIY harus fokus, dinas terkait harus terus melakukan pendampingan vaksinasi kepada hewan di berbagai daerah di DIY harus terus dilakukan,” katanya, Rabu, 12 Juli 2023.

    Baca juga: Pemda DIY Lakukan Edukasi Dan Vaksinasi Cegah Antraks

    Ia meminta masyarakat luas untuk tidak mengonsumsi daging mentah/setengah matang dari hewan yang berasal dari kawasan kasus Antraks. Ia menyayangkan dilestarikannya tradisi Brandu yang masih melekat di kehidupan warga Gunungkidul, tradisi ini dilakukan untuk menyembelih sapi yang sakit atau sakratul maut, lalu dagingnya dijual murah dan dibeli oleh tetangga untuk meringankan beban warga yang memiliki hewan ternak.

    “Brandu merupakan tradisi yang tujuannya baik. Meski tujuan dari Brandu semata-mata untuk membantu sesama, tetapi hal ini disayangkan karena dapat membahayakan masyarakat karena memperbesar resiko penularan Antraks. Oleh karena itu, harusnya muncul mitigasi resiko kesehatan berbasis budaya atas maraknya kasus tersebut. Ruang partisipasi dibuka selebar mungkin, agar kolaborasi pencegahan dapat dilakukan,” kata dia.

    Baca juga: Jogja Endemis Antraks, Perlu Kewaspadaan Tinggi

    Ia menambahkan, SOP penanganan antraks meliputi radius pelaksanaan vaksinasi, cara mengubur bangkai, pembakaran bangkai dan lain-lain. Mengubur bangkai hewan terkena antraks di kedalaman 2-3 meter. Sedangkan cara pembakaran yang baik adalah dengan onsite incinerator (mobile) selama 3-4 jam, sampai menjadi abu. Disarankan mobile incinerator perlu diusahakan di daerah endemis Antraks.

    “Pilihan menguburkan pun ada tata caranya. Tempat penguburan wajib diberi tanda, supaya identitas lokasi tidak sampai hilang dan disarankan ada data GPSnya, hal ini penting untuk antisipasi pemanfaatan lahan tersebut di masa mendatang, khususnya untuk kegiatan peternakan,” imbuh dia. (den)

    Komisi B DPRD DIY penyakit antraks
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Deny Hermawan

      Related Posts

      Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

      May 1, 2026

      Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

      April 29, 2026

      Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

      April 12, 2026

      HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

      April 3, 2026

      Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

      March 13, 2026

      Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

      March 10, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Layanan 3S Dukung Pertumbuhan Sektor Ekonomi dan Pelaku Usaha

      May 18, 2026

      JPW Desak Polda DIY Bentuk Tim Pemburu Klitih Siaga 24 Jam

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.