Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PERKHAPPI Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pertambangan

    May 21, 2026

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Dalam Waktu 6 Jam
    Hukum

    Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Dalam Waktu 6 Jam

    Rosa DelitaBy Rosa DelitaAugust 9, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANJARMASIN, BERNAS.ID – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K, M.H pimpin langsung press release kasus tindak pengeroyokan dan kasus tawuran, bertempat di halaman Mapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (8/8/2023).

    Bersama Kapolsek Banjarmasin  Barat  Kompol Indra Agung Perdana Putra, S.I.K, M.H , Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurahman, S.I.K,  Kapolresta beberkan sejumlah barang bukti kepada awak media  berupa 1 bilah senjata tajam.

    Baca Juga : Merasa Dirugikan Proyek Fiktif di Gunungkidul Milyaran Rupiah, Kuasa Hukum Akui Sudah Lapor ke Polda DIY

    Dalam press release, Kapolresta Banjarmasin menyampaikan bahwa permasalahan dari kasus pengeroyokan diawali hanya karena pelaku dan korban saling tatap.

    “Jadi pembunuhan pada Sabtu malam itu masalahnya sepele, hanya gara-gara saling tatap, ditambah lagi mabuk miras hingga terjadi pembunuhan berencana tersebut,” terangnya

    5 pelaku berinisial MIB, MKS, AM, RM, PA berhasil diringkus, satu diantaranya diringkus hanya dalam waktu 6 jam, sementara SF masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh para pelaku ini menewaskan Muhammad Ferdi Ramadhan (24).

    Pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu 05 Agustus 2023 sekitar pukul. 23.50 Wita  di Jalan Veteran tepatnya di depan toko bangunan Inti Jaya RT. 21 Kelurahan Sei Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur.

    Baca Juga : Polda DIY Ajak Masyarakat Berhati-hati Saat Transaksi Online

    Korban yang merupakan warga komplek DPR Jalan Pramuka ini mengalami tiga mata luka di bagian perut, belakang, dan punggung.

    “Pelaku diancam dengan pasal 340 Jo 338 Jo 170 ayat (2) ke 3 huruf e KUH , tentang perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. Karena direncanakan terlebih dahulu dan atau pengeroyokan yang  mengakibatkan tewasnya orang, ancamannya maksimal pidana hukuman mati atau 20 tahun penjara,” pungkas Kapolresta Banjarmasin. (ros)

    kasus pengeroyokan Polresta Banjarmasin Polsek Banjarmasin Barat
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rosa Delita
    • Website

    Related Posts

    DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

    May 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

    May 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Enam Bulan Magang di Imigrasi Palu, Peserta Dapat Pengalaman Kerja Nyata

    May 20, 2026

    CV. Citra Sukses Abadi Salurkan CSR Melalui Program JKN

    May 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.