Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Hadir di Jogja, Rey’s Mediterranean Kitchen Padukan Budaya Eropa dan Timur Tengah

    May 17, 2026

    Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

    May 17, 2026

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»BNNP DIY Putus Tiga Jaringan Narkoba Jenis Sabu
    DI Yogyakarta

    BNNP DIY Putus Tiga Jaringan Narkoba Jenis Sabu

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiSeptember 8, 2023No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Konferensi pers pengungkapan kasus di Kantor BNNP DIY, Kamis (07/09) (foto: dok.Humas)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY dalam periode Juni-Agustus 2023 mengungkap lima kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di DIY. Pengungkapan kasus-kasus ini menjadi upaya BNNP DIY memutus jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu masuk wilayah DIY.

    Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andri Fairan/mengatakan dari pengungkapan lima kasus jejaring narkotika, BNNP DIY menyita barang bukti sebanyak 93,37gram psikotropika jenis sabu.

    Baca Juga Pemda DIY Siapkan Payung Hukum Soal Tarif Ojol

    “Jumlah barang bukti sitaan kali ini terbilang cukup banyak jika dibandingkan pengungkapan sebelum-sebelumnya. Dan kami saat ini memang lebih menitikberatkan pada penanganan kasus jaringan, untuk memutus rantai peredaran narkoba di Yogyakarta. Dengan upaya ini kami berharap bisa menekan seminim mungkin peredaran gelap narkoba di Yogyakarta,” ujarnya dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Kantor BNNP DIY, Kamis (7/9/2023).

    Lanjut tambahnya, kelima kasus yang diungkap kali ini meliputi tiga jaringan narkotika yang kini telah berhasil diputus. Ketiga jaringan tersebut ialah jaringan Yogyakarta-Prambanan-Klaten-Boyolali; jaringan Yogyakarta-Lapas di Jawa Tengah; dan jaringan Yogyakarta-Pekanbaru. Total tersangka yang berhasil diamankan dari tiga kasus jaringan peredaran narkotika ini ada tujuh orang.

    Untuk kasus jaringan Yogyakarta- Prambanan- Klaten- Boyolali, tersangka ada dua orang berinisial I dan DT. Dari keduanya ditemukan barang bukti sabu seberat 74,43gram yang telah dibagi-bagi menjadi 60 paket siap edar. Untuk kasus jaringan Yogyakarta-Lapas di Jawa Tengah BNNP DIY menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan lebih kurang 17,72gram.

    “Kasus jaringan Yogyakarta-Lapas di Jawa Tengah ini mencakup tiga kasus yang berhasil kami ungkap dari upaya pengembangan. Dan ternyata mereka merupakan satu jaringan. Untuk jaringan yang ini, ketiga tersangka berperan sebagai pengedar dan kurir untuk wilayah Yogyakarta, di mana koordinatornya adalah narapidana salah satu Lapas di Jawa Tengah,” ujarnya.

    Andri menambahkan kasus jaringan Yogyakarta-Lapas di Jawa Tengah akan terus dikembangkan untuk menangkap ‘otak’ peredaran narkotika ini. BNNP DIY juga telah melakukan koordinasi dengan Lapas terkait sebagai langkah upaya tindak lanjut kasus. Selanjutnya, kasus jaringan Yogyakarta-Pekanbaru, BNNP DIY mengamankan dua tersangka dengan menyita barang bukti 1,82 gram sabu.

    Baca Juga Bertutur Melalui Cerita Jadi Cara Efektif Untuk Sampaikan Pesan Kebhinekaan

    “Dari kasus-kasus ini, kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada akan peredaran gelap narkoba di Yogyakarta. Karena ada indikasi, setelah masa pandemi CoViD-19 dinyatakan selesai dan kondisi kembali normal, ada gelagat peningkatan peredaran gelap narkoba di Yogyakarta. Untuk itu kami mengimbau masyarakat Yogyakarta untuk berupaya meningkatkan daya tangkal dan daya lawan terhadap peredaran narkoba, utamanya bagi generasi muda,” katanya.

    Andri pun menyampaikan ketujuh tersangka dikenai pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, juncto Pasar 114 UU Narkotika dengan minima ancaman pidana penjara lima tahun. Mereka pun dapat dikenai pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun. (jat)

    BNNP DIY
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

      May 16, 2026

      Gerakan Indonesia Makmur Desak DPR Tolak ART, Fokus Lindungi Kedaulatan Ekonomi

      May 15, 2026

      Yogyakarta Tuan Rumah Kongres XV HIMPSI 2026, Ketua AWMI Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketangguhan Bangsa

      May 15, 2026

      Lengkapi Syarat Utama Gelar Pahlawan Nasional Sultan HB II, Bupati Wonosobo Minta Ada Tanda Tangan Sultan HB X hingga Prabowo Subianto

      May 14, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.