Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Jelang 1 Suro, Wabup Sleman Tanam Beringin Putih di Lereng Merapi

    June 16, 2026

    Chapter Jogja 2026 Kembali ke JNM, Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Jogja

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Timur»Awas, Godaan Setelah Kenaikan Pangkat PNS Di Pemkab Jember
    Jawa Timur

    Awas, Godaan Setelah Kenaikan Pangkat PNS Di Pemkab Jember

    Sigit PriyonoBy Sigit PriyonoSeptember 20, 2023Updated:September 21, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    SK kenaikan pangkat
    Bupati Hendy menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Pemkab Jember (Foto: Sigit/Bernas.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JEMBER, BERNAS.ID – Kenaikan pangkat dan golongan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki makna yang besar. Dengan naiknya pangkat dan golongan berarti gajinya pun ikut naik.

    Hal itu pun berlaku pula bagi PNS di lingkungan Pemkab Jember. Pada Rabu, (20/9/2023) Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU, menyerahkan 835 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Golongan bagi PNS.

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember telah menghitung besaran rupiah dari kenaikan pangkat tersebut.

    Kepala BKPSDM Sukowinarno, SH., S.Pd., M.Si mengatakan, diperintahkan sejumlah 1.062 pegawai, tetapi oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) menyetujui 835 pegawai.

    Baca Juga :  Kenaikan Pangkat Sejumlah Perwira Polri, Kapolri: Ini Penyesuaian Jabatan

    Menurut bupati kenaikan itu tidaklah besar dan masih mampu dibiayai oleh daerah. “Ini sudah kita perhitungkan, khususnya untuk kenaikan pangkat menjelang pensiun. Ada 975-an yang pensiun tahun ini. Jadi kenaikan pangkat ini jumlahnya sedikit, tidak banyak secara finansial,” ucap Hendy.

    Bupati Hendy yang memimpin 28.000-an ASN di lingkungan Pemkab Jember itu mewanti-wanti PNS yang menerima SK. Karena, setelah naik pangkat, biasanya sistem pola hidup akan berubah. Itu yang sering terjadi.

    Oleh karena itu ia berkata, “Hati-hati dengan kenaikan pangkat ini. Jangan belok ke mana-mana. Kalau tidak membutuhkan apa-apa ya jangan pinjem-pinjem. Lebih baik uangnya ditabung saja.”

    Sejumlah pejabat, kepala dinas juga ikut menerima SK Kenaikan Pangkat. diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan, dr Hendro Soelistijono, MM, naik pangkatnya menjadi 4 C. Demikian pula Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dra Sartini, MM pangkatnya sekarang menjadi 4 B.

    Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dilaksanakan di Aula PB Sudirman di Gedung Pemkab Jember. (sgt)

    ASN Pemkab Jember Bupati Jember Jember Pemkab Jember
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Sigit Priyono
    • Website

    Related Posts

    Perbedaan Layanan Dukcapil di Kantor Camat dengan MPP Mini di Kabupaten Jember

    June 2, 2026

    KPPN Jember Beri Piagam Penghargaan kepada Puluhan Satker

    April 14, 2026

    Dispendukcapil Jember Jemput Bola, Perekaman KTP-el Lansia di Puskesmas

    April 1, 2026

    Perkuat Toleransi dan Kebersamaan Sejak Usia Muda, SMAK Santo Paulus Jember Gelar Sarasehan Kebhinekaan

    March 28, 2026

    Sambut Libur Lebaran 2026, Kadisporabudpar Jember Tawarkan Sederet Destinasi Wisata dari Adrenaline hingga Kuliner Pesisir

    March 15, 2026

    Bupati Fawait Promosi UHC ke Warga Ajung, Berobat ke RSD Jember Gratis

    March 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Gubernur Pramono Tawarkan Peluang Investasi kepada Singapura

    June 16, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.