JEMBER, BERNAS.ID – Kini warga yang sedang sakit dan lansia menjadi prioritas pelayanan perekaman KTP-el di Kabupaten Jember.
Waktu lalu hal itu tidak bisa dilakukan, karena ada kendala. Salah satunya adalah minimnya blangko KTP-el. Padahal warga yang belum memiliki kartu fisik identitas diri itu masih banyak. Hingga akhir 2025 tunggakan cetak mencapai 66.000 keping.
Bqca juga: Dispendukcapil Jember Targetkan 2 Bulan Cetak KTP Elektronik 68.000 Keping
Sejak awal Januari 2026 Pemkab Jember mendapatkan 68.000 blangko KTP-el. Dengan demikian pekerjaan rumah cetak KTP-el bisa dilakukan, termasuk jemput bola, perekaman kepada warga sakit dan lansia.
Petugas Dispendukcapil Kabupaten Jember dan pegawai kantor Kecamatan Mayang melakukan perekaman KTP-el kepada Buna (71 tahun) di Puskesmas Mayang, Rabu (1/4/2026).
Diketahui, Buna sedang sakit scabies dan sedang dirawat di Puskesmas Mayang. Di usia tuanya Buna hanya bisa pasrah. Ia berbaring lemah saat petugas perekaman yang didampingi pegawai kecamatan datang.
Menurut keterangan dari Kepala Seksi (kasi) Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Mayang, Inawati, saat mendampingi perekaman, catatan adminduk Buna sudah ada, tinggal perekaman saja.
“Data kartu keluarga yang lama masih tercantum suami. Sekarang sudah tidak ada atau meninggal, sehingga kemarin sudah kami revisi,” ujar Ina kepada media ini.
Identitas diri ini sangat dibutuhkan Buna untuk mendapatkan fasilitas berobat gratis dalam program UHC (Universal Health Coverage) dari Pemkab Jember.
Tidak saja Buna yang tak memiliki KTP-el, anaknya yang bernama Abdul Hadi (56 tahun), juga belum punya. Setelah petugas selesai merekam data diri Buna lalu dilanjutkan ke Abdul Hadi.
Di tempat terpisah, di kantor Camat Mayang, berhasil dikonfirmasi kegiatan perekaman KTP-el itu.
Camat Mayang, Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, SH, M.M, membenarkan adanya perekaman tersebut, sebab sebelumnya ia mendapat laporan dari Kasi Pelum dan Dispendukcapil Kabupaten Jember.
“Yang banyak terjadi itu begini mas. Banyak warga masyarakat desa yang enggan melaporkan bahwa mereka tidak punya KTP,” katanya.
Oleh karena itu, Adi Kusnandar sapaan akrabnya sering turun langsung ke desa-desa. Kecamatan Mayang di Kabupaten Jember terdiri dari 7 desa, yaitu Mayang, Mrawan, Seputih, Sidomukti, Sumber Kejayan, Tegalrejo, dan Tegalwaru.
Baca Juga : Pelayanan E KTP Jogja Selama Ramadan Buka Hingga 14.00 WIB
Dengan tidak pernah lelah Adi Kusnandar mensosialisasikan pentingnya memiliki identitas diri yaitu KTP.
Ia mendorong kepada seluruh pegawai kecamatan, kepala desa, perangkat desa, hingga ketua-ketua RW dan RT agar memberitahukan, bahwa mengurus KTP sekarang sangat mudah dan gratis.
Cerita Mesin Perekaman KTP-el
Kantor Kecamatan Mayang sebenarnya memiliki mesin perekaman KTP-el, tetapi versi lama yang tidak bisa dibawa ke mana-mana.
Pemkab Jember mendapat tambahan beberapa unit mesin perekaman jenis portabel, berbarengan dengan datangnya blangko KTP-el pada Bulan Januari lalu.
Petugas Dispendukcapil dalam pelaksanaan perekaman jemput bola di Mayang menggunakan mesin perekaman portabel yang dibawa dari kantornya. (sgt)
