Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026

    5 Masjid Ikonik di Malaysia dengan Arsitektur Menarik!

    June 15, 2026

    Eki Pitung Soroti Dugaan Penggiringan Opini dalam Pemberitaan Heikal Syafar

    June 15, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Buka Jasa Penggandaan Uang Palsu, Tiga Orang Diringkus Polisi
    Hukum

    Buka Jasa Penggandaan Uang Palsu, Tiga Orang Diringkus Polisi

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiAugust 4, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Ingin mendapat uang secara instan, Jimmi alias Pak Tua (44) warga Riau bersama kedua rekannya Arif (26) warga Klaten dan Agung (42) warga Gunungkidul berencana melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang palsu yang hampir sama dengan uang asli. Ketiganya akan mengelabui calon korban dengan sebuah mesin pengganda uang palsu yang terinspirasi dari YouTube.

    Mesin pengganda uang itu berbentuk persegi, berwarna hitam. Di luarnya, tampak tombol-tombol atau kenop untuk menjalankan mesin tersebut dengan di dalamnya terdapat sebuah printer dan alat pemancar sinar ultraviolet untuk mengelabui korbannya agar percaya nanti, uang yang dihasilkan mirip uang asli. Para pelaku menghabiskan dana sekitar 600 ribu untuk membuat mesin pengganda uang palsu itu. 

    Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deny Irwansyah mengatakan modus operandi ketiganya menawarkan jasa kepada masyarakat bisa menggandakan uang palsu. “Persentasenya, 60 juta rupiah akan ditukar menjadi 700 juta rupiah, tapi uang palsu,”jelasnya saat jumpa pers di Polres Sleman, Selasa (4/8/2020).

    “Untuk jasanya, mereka meminta DP minimal 10 persen dari uang yang disetorkan untuk kegiatan operasional mereka. Mereka beroperasi sejak tiga bulan lalu untuk mencari korbannya,” imbuhnya. 

    Untuk memuluskan aksinya, AKP Deny mengatakan ketiganya sempat merekam atau membuat video untuk meyakinkan calon korbannya. “Video rekaman berisi tayangan jika memasukkan selembar kertas seukuran uang ke dalam mesin pengganda uang, akan keluar uang sebesar seratus ribuan yang sebenarnya memang uang asli,” katanya.

    “Namun, video itu sudah direkayasa karena di dalam kotak pengganda uang itu, sudah dipasang uang asli dan ada printer untuk meyakinkan konsumen. Alat mereka atur sedemikian rupa seolah-olah kertas putih masuk lalu menjadi uang seperti asli,” imbuhnya.

    Untuk jumlah korban yang sudah tertipu, lanjut AKP Deny, ketiganya mengaku kegiatannya untuk menggandakan uang baru pertama kali ini sehingga belum mendapatkan korban yang ingin menggandakan uang. “Motif mereka melakukan penipuan uang karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ucapnya.

    AKP Deny mengatakan kasus penggandaan uang ini bisa terbongkar karena hasil dari patroli siber yang dilakukan anggota Polres Sleman sehingga bisa mengamankan ketiga pelaku di sebuah hotel di Jalan Kaliurang, Kamis malam (11/6) sekira pukul satu malam. “Ketiganya akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutupnya. (jat)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Wacana ERP Menguat, DPRD Minta Transportasi Umum Jakarta Benar-Benar Siap

    June 15, 2026

    DPRD: Tarif Transjakarta Perlu Dikaji Ulang di Tengah Naiknya Biaya Operasional

    June 15, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.