MEDAN, BERNAS.ID – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germasi) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pembangunan gedung kuliah Terpadu UIN Sumatra Utara (UIN-Su) yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Kemenag RI Tahun 2018 senilai Rp45,7 milyar lebih yang hingga kini belum rampung pengerjaannya.
Para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Germasi Sumut ini meminta KPK menurunkan tim supervisi ke lokasi serta meminta Komisi VIII DPR-RI dan Kemenag untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja di jajaran Rektorat termasuk Rektor UIN-SU Prof. Saidurrahman M.Ag.
“Kami meminta KPK segera menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan pada proses pembangunan gedung terpadu ini,” kata Rizal perwakilan mahasiswa.
Sebagaimana dikatakan Kordinator Germasi Syafrizal Mulia kepada Bernas.id, Senin (17/08/20), kasus ini sudah berlarut-larut tanpa ada kepastian dari pihak rektorat UIN-SU.
Ditegaskan Rizal, permasalahan ini lebih menyentuh kepada fungsi penggunaan sarana gedung terpadu tersebut agar bisa dioperasikan untuk kegiatan perkuliahan.
Selain pihak rektorat, pihak rekanan dalam hal ini PT. Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP) yang mengerjakan proyek tersebut juga belum memberikan penjelasan kapan bisa dipergunakan Gedung Perkuliahan Terpadu UINSU Jalan Pancing.
“Mahasiswa berkeinginan untuk memastikan setidaknya dari beberapa informasi media bahwa 2019 telah selesai. Namun nyatanya hingga pertengahan Agustus 2020 belum selesai dan belum dioperasionalkan,” tandas Rizal.
Diakhir pernyataan, Germasi meminta agar indikasi pelanggaran hukum pada pembangunan Gedung Terpadu ini dapat diselesaikan sesegera mungkin, sehingga dinamika dan semua civitas akademika kampus UIN-SU bisa kembali kondusif dan representatif. Selain itu mahasiswa juga meminta pada Kementerian Agama, dalam hal ini Menteri agama untuk memilih pimpinan kampus yang benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran hukum.
“Kami Mahasiswa UIN Sumatera Utara memohon kepada Bapak Menteri Agama untuk ke depan dalam memilih pemimpin di UIN Sumatra Utara adalah sosok yang bersih. Kita yakin Menteri Agama sekarang adalah sosok yang bersih dan anti korupsi. ini penting demi kemajuan pendidikan Islam di Sumatera ,” imbuh Rizal.
Sementara Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan menyampaikan kepada awak media, Senin (17/5/2020) bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU yang berbiaya Rp. 46 miliar ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah memintai keterangan rektor UINSU dan juga telah menghadirkan tenaga ahli dari Institut Teknologi Surabaya untuk memeriksa bangunan. Dalam waktu dekat juga akan dilakukan ekspose kepada BPKP” tambahnya. (nch)
