Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

    April 29, 2026

    Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026

    PT Tiara Multi Tehnik Tuntaskan Bendung Sausu Atas 100%, BWS III Palu Apresiasi

    April 29, 2026

    STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    April 28, 2026

    BKI Gandeng PLN Indonesia Power Jajaki Kerja Sama Energi Berkelanjutan

    April 28, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Pemilik Apartemen Malioboro City Sebut DPUPKP dan Pemkab Sleman Menghambat Penerbitan SLF
    Daerah

    Pemilik Apartemen Malioboro City Sebut DPUPKP dan Pemkab Sleman Menghambat Penerbitan SLF

    Christina DewiBy Christina DewiOctober 30, 2024Updated:October 30, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto dan Sekretaris, Budijono - (Foto: dok.pribadi)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID – Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City kembali mendesak segera diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

    Para pemilik yang kini menjadi korban berharap Pemkab Sleman mempermudah proses SLF bukan malah mempersulit masyarakat untuk mendapatkan haknya.

    Ketua P3SRS Apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, dalam keterangan tertulisnya meminta Menteri PUPR yang baru bisa bertemu Pemkab Sleman serta menelaah kembali aturan terkait SLF beserta mekanisme dan regulasinya, karena dinilai lamban, sehingga masyarakat tidak dibingungkan dalam pengurusan SLF.

    Baca Juga : P3SRS Apartemen Malioboro City Datangi BPN Sleman: Penerbitan SHM SRS jangan Bicara Aturan tapi Diskresi

    “Hingga saat ini permasalahan SLF Malioboro City belum ada suatu kejelasan dan kepastian kapan SLF akan dikeluarkan, ada apa dengan DPUPKP Sleman, kesannya enggan SLF dikeluarkan dengan alasan aturan,” ujar Edi, Rabu (30/10/2024).

    “Padahal tanggal 25 Oktober 2024 kemarin telah dilakukan rapat koordinasi antara Kementerian PUPR, DPUPKP Pemkab Sleman, Perwakilan Bank MNC dan Perwakilan P3SRS Apartemen Malioboro City dan dicapai kesimpukan bahwa SLF harus segera diteruskan karena Dirjen Perumahan telah menjawab surat Permohoan Bank MNC untuk meneruskan SLF tersebut secara resmi,” tambahnya.

    Edi juga menyayangkan sampai saat ini pihak DPUPKP Sleman masih jalan di tempat. Para korban juga mempertanyakan apakah ada kepentingan lain sehingga SLF sulit untuk di keluarkan oleh pemkab Sleman dalam hal ini DPUPKP.

    Persyaratan teknis sudah dipersiapkan dan dilaporkan sesuai dengan arahan dan petunjuk dari DPUPKP Sleman, surat jawaban dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR sebagai jawaban atas permohonan Bank MNC untuk meneruskan SLF juga sudah dikirimkan ke Pemkab Sleman.

    “Akan tetapi kami melihat jika pihak Pemkab Sleman dalam hal ini DPUPKP memberikan banyaknya persyaratan baik teknis maupun administrasi yang harus dipenuhi pihak MNC Bank selaku pemohon atau yang mengurus ijin SLF ini,” katanya.

    Pihak P3SRS Apartemen Malioboro City kini mempertanyakan pengawasan dimana MNC selaku pemilik sah yang baru hendak menyelesaikan perizinan SLF terkesan dipersulit dengan dimunculkannya banyak kekurangan persyaratan yang harus dilengkapi.

    Melihat kasus yang sedemikian rumit, para korban menilai pihak Kementrian PUPR harus turun tangan dan mengambil alih masalah ini.

    “Bila perlu KPK, Inspektoran Khusus Kemendagri dan Kementrian PU juga digandeng untuk mengawasi proses ini agar transparan. Kami juga mendorong agar dilakukan pertemuan antara Kementerian PUPR, dan DPUPKP Sleman dalam hal ini tenaga ahli teknisnya untuk segera mencari titik temu sehingga permasalahan ini bisa segera selesai dan SLF bisa diterbitkan,” tegas Edi.

    “Kalau perlu pihak Kementerian PU mengundang DPUPKP Sleman, MNC Bank, P3SRS, kumpulkan para pihak ini kita finalisasi, kalau perlu hadirkan Inspektorat khusus Kemendagri agar benang kusutnya terlihat letaknya dimana,kami melihat semua pejabat yang berwenang menghindar ketika berbicara terkait SLF dan Malioboro City ada apa,” tambahnya.

    Hal tersebut dinilai Sekretaris P3SRS Apartemen Malioboro City, Budijono, ada sesuatu yang tidak wajar dan aneh, serta tidak masuk akal sehat, karena sebuah gedung apartemen dimana bagunan sudah berdiri lebih dari 11 tahun sampai saat ini belum memiliki SLF.

    “Yang lebih miris lagi tanpa adanya perizinan yang lengkap dan sah, gedung tersebut bisa diperjual belikan secara bebas bahkan sekarang sudah di huni,” katanya.

    Selain itu, pihaknya mendesak agar penanganan perkara yang menyeret para petinggi PT Inti Hosmed supaya diproses sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi pihak manapun. PT Inti Hosmed telah menyengsarakan para konsumen pembeli Apartemen Malioboro City yang sampai saat ini belum mendapatkan legalitas kepemilikan berupa SHM SRS.

    “Kita juga mendesak agar para hakim yang menyidangkan terkait kasus Malioboro City, khususnya PT Inti Hosmed, itu tegak lurus, tolong divonis setimpal dengan kesalahannya,” ujar Budijono.

    Baca Juga : Bupati Sleman Imbau Kalurahan Berhati-hati Manfaatkan TKD

    Ditambahkan Budijono, pihaknya akan melakukan aksi di depan Kementrian PU di Jakarta agar Menteri PU yang baru mengetahui carut marutnya birokrasi dan sistem pembuatan SLF di DPUPKP Sleman.

    “Ada apa dengan DPUPKP Sleman ada titipan dari pihak mana sehingga SLF tidak kunjung di keluarkan atau ada sesuatu yang di luar teknis dan administrasi yang harus disiapkan, hal ini menjadi dugaan kuat kami dan menjadi asumsi kami, sehingga karena tidak ada hal tersebut,” katanya.

    “Sehingga kesalahan dan kekurangan di cari-cari, kita lihat saja kami akan melakukan sesuatu, kesabaran ada batasnya, pemerintah kabupaten tidak tegas dan tidak berani bersikap dan bertindak karena masyarakat yang menjadi korbanya dan saat ini kesannya Pemkab Sleman berpangku tangan, hal ini sangat disesalkan,” pungkas Budijono. (cdr)

    Apartemen Malioboro City P3SRS Pemkab Sleman SLF
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

      April 29, 2026

      Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

      April 29, 2026

      PT Tiara Multi Tehnik Tuntaskan Bendung Sausu Atas 100%, BWS III Palu Apresiasi

      April 29, 2026

      STAK Yogyakarta Bertemu Kapolresta Sleman Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

      April 28, 2026

      Target 2030, Pansus DPRD DKI Dorong Jakarta Bebas Sampah

      April 28, 2026

      Selaraskan Pola Asuh dan Pendidikan, PKBM Reksonegaran Gelar Seminar Parenting

      April 28, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGO IceKredit, Kong Chinang, bergabung dalam GrabX & AI Forward Summit di Jakarta, Mendorong Kolaborasi Tripartit untuk AI yang Bertanggung Jawab di ASEAN

      April 28, 2026

      Spesies Baru Terungkap! iCAUR Mendobrak Batas, Membawa Anda Ke Mana Saja

      April 27, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Proyek Irigasi Sulteng Diduga Asal-asalan, Aparat Diminta Usut

      April 29, 2026

      Nindya Karya Tuntaskan Proyek Irigasi Strategis 9 Kabupaten Sulteng, BWS III Palu Apresiasi

      April 29, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.