JAKARTA, BERNAS.ID – Seni pertunjukan Reog Ponorogo telah resmi diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, menjadi kebanggaan terbaru Indonesia di kancah internasional.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Paraguay, Selasa (3/12/2024).
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan, pengakuan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya Indonesia yang unik.
Baca Juga : Semarak Festival Reog dan Jathilan Se-DIY 2016
“Masuknya Reog Ponorogo ke dalam daftar WBTb UNESCO adalah simbol keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal. Ini sekaligus mengingatkan kita akan tanggung jawab menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Fadli juga menyoroti tantangan yang dihadapi seni tradisional di era globalisasi. Ia menegaskan bahwa Reog Ponorogo bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi juga representasi identitas, semangat, dan ketangguhan masyarakat Ponorogo.
“Kita harus memastikan Reog Ponorogo tetap hidup dan tidak punah,” tegasnya.
Baca Juga : Kemendikbudristek Bersama Kemenlu Serahkan Sertifikat Gamelan sebagai WBTb UNESCO
Pemerintah, bersama komunitas lokal, telah melakukan berbagai upaya pelestarian, seperti dokumentasi, promosi, dan pengintegrasian Reog ke dalam pendidikan.
“Pemberdayaan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya terus dilakukan,” terang dia.
Fadli Zon juga mengajak generasi muda untuk aktif melestarikan Reog Ponorogo. “Mari kita jadikan ini momentum untuk memperkuat komitmen menjaga seni tradisional. Reog adalah kebanggaan kita, dan kita bertanggung jawab memastikan seni ini tetap hidup,” pungkasnya.
Reog Ponorogo, seni pertunjukan asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi, serta melambangkan gotong royong dan dedikasi masyarakat Ponorogo dalam menjaga tradisi. (DID)
