Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Lansia Sehat, Indonesia Hebat

    June 5, 2026

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026

    Pansus RPPLH DPRD Kota Yogyakarta Tunggu Sinkronisasi

    June 4, 2026

    Tingkatkan Kualitas Hukum Digital, Tim Riset Doktoral Unbor Studi Komparasi Terkait Right to be Forgotten ke Spanyol

    June 4, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Tetapkan Kadis Sebagai Tersangka
    Hukum

    Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Tetapkan Kadis Sebagai Tersangka

    Wahyu Praditya PurnomoBy Wahyu Praditya PurnomoJanuary 2, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ilustrasi Gedung Kejati DKI (Foto: Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Ketiga tersangka adalah IHW, Kepala Dinas Kebudayaan, MFM, Plt Kabid Pemanfaatan, serta GAR, pihak eksternal.

    Penetapan tersangka ini berdasarkan surat penetapan masing-masing, yakni TAP-01/M.1/Fd.1/01/2025 untuk IHW, TAP-02/M.1/Fd.1/01/2025 untuk MFM, dan TAP-03/M.1/Fd.1/01/2025 untuk GAR, tertanggal 2 Januari 2025.

    Baca Juga : Ubedilah Minta Video Hasto Dibuka, Dan Tegaskan Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa ketiga tersangka diduga menyalahgunakan dana kegiatan di bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan yang bersumber dari APBD dengan cara menggunakan sanggar fiktif untuk mencairkan dana Pergelaran Seni dan Budaya. Dana yang cair kemudian ditarik oleh GAR dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

    “Tindakan para tersangka telah mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara. Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas sebagai upaya menegakkan keadilan,” ujar Syahron Hasibuan dalam keterangan resminya, Kamis (2/1/2025).

    Baca Juga : KPK Periksa Dua Anggota DPR RI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal lainnya yang relevan.

    GAR saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang selama 20 hari ke depan, sementara IHW dan MFM akan dipanggil kembali minggu depan setelah sebelumnya tidak hadir dalam pemeriksaan.

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi contoh penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara, khususnya pada sektor kebudayaan. “Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana di instansi pemerintah,” tegas Syahron. (DID)

    Dinas Kebudayaan DKI Kasus dugaan korupsi Kejati DKI Jakarta
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Wahyu Praditya Purnomo
    • Website

    Related Posts

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026

    Polres Bogor Bantah Intimidasi Penyidik di Kasus DS dan NA

    May 26, 2026

    UPN Veteran Yogyakarta Jatuhkan Sanksi kepada Dosen Pelaku Kekerasan Seksual

    May 24, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Prodi Kedokteran UIN Sunan Kalijaga Resmi Dibuka

    June 4, 2026

    Pemusnahan Becak Motor di Yogyakarta, Seniman: Jangan Ubah Warisan jadi Besi Tua

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.