JAKARTA, BERNAS.ID – Pengecer LPG 3 kilogram diusulkan menjadi sub pangkalan gas melon dari Pertamina. Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, ketika rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Gedung DPR RI, Senin (3/2/2025).
Baca Juga : Kebijakan Pemerintah Terkait Peredaran Gas 3 Kg Jangan Sampai Persulit Rakyat
“Jadi kita dorong agar pengecer naik statusnya, tadinya mereka menjadi pangkalan tetapi syaratnya terlalu besar, yang disyaratkan oleh Pertamina. Maka tadi rapat dengan teman-teman Pertamina, dalam beberapa menit sebelum kita rapat kita membuat kesimpulan agar pengencer ini menjadi sub pangkalan. Tujuannya apa bapak ibu semua agar LPG yang dijual Itu betul-betul harganya masih terkontrol,” jelas dia.
Baca Juga : Duga Ada Permainan Harga LPG 3 Kg, DPR Sebut Pengecer masih Diperlukan, Asal …
Bahlil mengatakan nantinya ketika para pengecer LPG 3 kg menjadi sub pangkalan, maka penjualannya bisa melalui aplikasi yang sesuai dengan HET.
“Agar betul-betul masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan baik, dan kemudian juga dengan harga yang terjangkau,” tutupnya. (FIE)
