JAKARTA, BERNAS.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan seyogyanya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK), dipanggil sebagai tersangka hari ini, Senin (17/2/2025).
“Benar HK dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (17/2/2025).
Namun demikian, baik kuasa hukum Hasto melalui, Ronny Talapessy dan Juru Bicara PDIP Mohammad Guntur Romli, sama-sama nemawtikan kalau HK tidak hadir pemanggilan oleh KPK.
Baca Juga : Gugatan Hasto Ditolak, Todung Sebut Miscarriage of Justice
Ronny Talapessy mengakui ada surat pemanggilan Hasto untuk hari Senin, tapi pihak HK mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan,”
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, menambahkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga : KPK Tegaskan Kasus Hasto Lanjut, Soal Penahanan Ini Jawaban KPK
Guntur menjelaskan, permohonan penundaab dilakukan karena HK sudah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hasto kembali mendaftarkan 2 gugatan terpisah, yakni terkait dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.
Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 24 Desember 2024. KPK menyebut, sebagian uang suap yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam kasus Harun Masiku bersumber dari Hasto.
Hk juga ditetapkan tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor Hasto untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan seorang bernama Kusnadi menenggelamkan HP agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.(FIE)
