JAKARTA, BERNAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Bandung, Jawa Barat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penggeledahan rumah calon presiden 2024-2029 itu, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Baca Juga : KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Setyo Budiyanto menyatakan, penyidik sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan kasus rasuah tersebut.
Menyebut, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga : KPK Apresiasi Putusan MA, Syahrul Yasin Limpo Jalani Hukuman 12 Tahun
Setyo menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.
“Kalau terhadap tindak lanjut, jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” tutupnya. (FIE).
