Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026

    Perempuan Cerdas dan Berbakat Ramaikan Audisi Miss Indonesia 2026 di Yogyakarta

    June 14, 2026

    Panggung Mini, Langkah Besar: Safin Dance Studio Dorong Regenerasi Penari Muda

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»Jawa Barat»Banjir Kota Bandung! Erick Darmadjaya : Pelanggaran Tata Ruang
    Jawa Barat

    Banjir Kota Bandung! Erick Darmadjaya : Pelanggaran Tata Ruang

    Ahmad AriesmenBy Ahmad AriesmenMarch 11, 2025Updated:July 7, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    BANDUNG, BERNAS.ID – Banjir di Kota Bandung, salah satunya terjadi karena pelanggaran tata ruang. Untuk penyelesaiannya, perlu melibatkan seluruh komponen stakeholder.

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber di acara talk show OPSI bertema “Banjir, Macet, dan Sampah, Farhan Bisa Apa?”.

    Politisi PSI dari Dapil 1 Kota Bandung jelaskan persoalan banjir yang terjadi di Kota Bandung merupakan pekerjaan besar. Sehingga penyelesaian masalah tersebut perlu melibatkan seluruh komponen stakeholder Kota Bandung.

    “Masalah banjir selama ini diakibatkan oleh berbagai faktor pernyebab, salah satunya adanya kesalahan dalam hal penataan ruang. Jadi banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk dapat menyelesaikan atau menghilangkan banjir,” ujarnya.

    BACA JUGA : Gubernur Dedi Ungkap Penyebab Banjir Bekasi, Pembangunan yang Ugal-ugalan

    Oleh karenanya, Erick menuturkan, upaya penanganan banjir yang dilakukan selama ini, seperti pembersihan gorong-gorong atau saluran drainase hingga pengerukan sedimentasi sungai hanya bersifat menahan sementara dampak banjir.

    Sedangkan upaya penyelesaian banjir masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah Kota Bandung.

    Terlebih penyebab banjir pun berkorelasi dengan persoalan sampah.

    Oleh karena itu, penyelesaian persoalan banjir harus seiring dengan upaya penyelesaian sampah.

    “Saat ini kita sudah memiliki beberapa program dalam upaya penyelesaian persoalan sampah, di antaranya Kang Pisman, Mesin Olah Runtah (Motah), Bank Sampah dan program lainnya yang perlu terus kita perkuat dan dilaksanakan secara masif,” ucapnya.

    BACA JUGA : Longsor Gunungan Sampah di Zona 3 TPA Sarimukti, Pemprov Jabar Salahkan Hujan

    Erick Darmadjaya menambahkan, keberhasilan penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung sangat bergantung juga pada tingkat kesadaran masyarakat.

    Sebab fasilitas dan program yang dimiliki pemerintah, hanyalah bersifat pendukung untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah.

    Selain itu, yang perlu diperkuat adalah upaya kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah lainnya di wilayah Bandung Raya. Terlebih dengan telah dilakukannya penandatangan bersama terkait pemanfaatan TPPAS Legok Nangka beberapa waktu lalu, diharapkan fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan.

    Di samping masalah banjir dan sampah, Erick Darmadjaya pun menyoroti persoalan Kota Bandung lainnya, yakni kemacetan.

    Menurut dia, persoalan kemacetan di Kota Bandung bukan hanya disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat dengan ketersediaan infrastruktur yang tidak memadai.

    BACA JUGA : Banjir Bandang Puncak Bogor, Eiger Disegel, Izin Terbit Era Ade Yasin

    Akan tetapi keberadaan parkir liar, serta masyarakat yang memiliki kendaraan, namun tidak memiliki garasi untuk menyimpan kendaraannya. Hal ini pun menjadi persoalan yang harus ditangani oleh Pemerintah Kota Bandung.

    “Pemerintah sebagai regulator atau pemegang otoritas harus tegas, hanya iya atau tidak atau tidak dan iya di dalam menetapkan sebuah kebijakan. Sehingga dengan sikap seperti itu, diharapkan akan menghasilkan sebuah dampak atau output perubahan yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.(ARIES)

    Banjir Kota Bandung DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya Kota Bandung Macet Kota Bandung Sampah Kota Bandung Tata Ruang
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ahmad Ariesmen

    Related Posts

    Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Jadi Prioritas

    April 27, 2026

    Evaluasi Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota, Bandung Masih di Persimpangan Jalan

    March 2, 2026

    KDM Akan Relokasi Masyarakat di Lokasi Longsor Kabupten Bandung Barat

    January 24, 2026

    Kunjungi Museum KAA di Bandung, Komisi A DPRD DIY Serukan Kemerdekaan Palestina dan Jogja Rumah Besar Dunia

    December 12, 2025

    DPRD Jabar Dorong Pemprov Memperkuat Sistem Mitigasi Bencana

    December 2, 2025

    Inisial AFR Disebut Dalam Dugaan Catut Nama Gubernur, Usut Tuntas Kasus Ini

    November 24, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026

    EAACI Menyerukan Masa Depan “Vision Zero” yang Bebas dari Beban Alergi dan Asma

    June 13, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Ditunjuk sebagai Vice Chair C40, Pramono Hadiri World Cities Summit di Singapura

    June 15, 2026

    99 Orang Pendonor Darah Sukarela Terima Penghargaan PMI DIY 2026

    June 14, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.