JAKARTA, BERNAS.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengamankan beberapa dokumen hingga barang-barang, yang diduga ada relevansi dengan kasus pengadaan barang dan jasa berupa iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, di media cetak maupun elektronik tahun 2021-2023, dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan, ada beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, Yang disita.
“Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik. Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani,” jelasnya,” ujar Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Seltan, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga : KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Sejumlah Bukti yang Ditemukan Saat Penggeledahan
Setyo menerangkan, meskipun tidak banyak barang-barang yang diamankan, dipastikan relevan dengan perkara yang tengah dikembangkan.
“Ya macam-macam lah ada beberapa. Ya sementara kan pasti dikaji. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan,” pungkas Setyo.
Baca Juga : Ridwan Kamil Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus BJB
KPK berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman 5 tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB pada pekan ini antara Kamis, 13 Maret 2025 atau Jumat, 14 Maretdetail (FIE)
