Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    UKDW Kukuhkan Guru Besar Termuda: Prof Anton Soroti Peran AI dalam Pendidikan dan Analisis Teks

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus BJB Tidak Ada Nama Ridwan Kamil, Ini Barang Sitaan Kasus BJB
    Hukum

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus BJB Tidak Ada Nama Ridwan Kamil, Ini Barang Sitaan Kasus BJB

    Firardi RozyBy Firardi RozyMarch 13, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan sprindik lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pengadaan barang dan jasa di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau BJB.

    “KPK per tanggal 27 Februari 2025 telah menerbitkan 5 buah Sprindik, yaitu nomor 13 sampai 17, untuk 5 orang tersangka,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

    Adapun untuk para tersangka, 2 orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian 3 orang dari swasta.

    Kelima tersangka adalah eks Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

    Baca Juga : Soal Apakah Ada Keterlibatan Ridwan Kamil Dalam Dugaan Mark-up Kasus Iklan BJB, Ini Kata Ketua KPK

    Sementara tiga pihak swasta merupakan pemilik agensi iklan, yakni Asikin Dulmanan pemilik PT Antedja Muliatama (AM) dan PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM).

    Lalu Suhendrik, pemilik PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising.

    Serta, R. Sophan Jaya Kusuma pemilik PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).

    “Jadi 3 orang tadi itu masing-masing memiliki 2 agensi yang memenangkan sebagai pihak vendor yang menerima pekerjaan penempatan iklan oleh Bank Jabar Banten pada 2021 sampai pertengahan 2023,” ungkapnya.

    Ia memaparkan, PT CKMB menerima Rp 41 miliar, kemudian CKSB Rp 105 miliar, PT AM Rp 99 miliar, PT CKM Rp 81 miliar, PT PSJA Rp 33 miliar, dan PT USPA Rp 49 miliar.

    Baca Juga :Ridwan Kamil Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus BJB

    “Dari proses penyelidikan dan menyelidikan, kami menemukan fakta bahwa, lingkup pekerjaan 6 agensi ini ternyata hanya menempatkan iklan sesuai dengan permintaan Bank Jabar Banten,” tambahnya.

    Selain itu, KPK menyebut, penunjukkan agensi ini dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa.

    Kemudian, ada ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan oleh BJB ke agensi, dengan agensi kepada media yang ditempatkan iklan tersebut.

    Dari sekitar Rp 409 miliar yang ditempatkan untuk biaya penayangan iklan di media TV, media cetak, maupun media online, hanya Rp 100-an miliar yang ditempatkan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

    Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media, selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media, yaitu sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut. Untuk Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai Dana Non Budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH.

    “Bekerjasama dengan 6 Agensi tersebut di atas untuk menyiapkan Dana Guna Kebutuhan non budgeter BJB,” pungkasnya.

    Sita Barang Bukti

    Sementara itu, Uang deposito Rp70 miliar, kendaraan hingga rumah diamankan dan disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari penggeledahan di 12 tempat, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

    Barang bukti yang kita dapatkan dalam proses penggeledahan ini, ini overall ya saya bukan ngomong di satu tempat, selama tiga hari saya melaksanakan penggeledahan banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non budgeter tersebut,” beber, Budi Sokmo Wibowo

    Lanjutnya, tim penyidik juga menyita uang dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, beberapa kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan.

    “Sudah kita lakukan penyitaan dalam proses ini yang kami duga tempusnya maupun perolehannya berkesesuaian dengan perkara yang kita tangani. Ini secara overall ya dari semua tempatnya, saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat,” pungkas Budi. (FIE)

     

     

     

     

     

     

     

     

    Kasus BJB KPK Ridwan Kamil
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026

    CEO iHerb Dinobatkan sebagai Pemenang EY US Entrepreneur Of The Year® 2026 Pacific Southwest Award

    June 15, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.