Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

    May 13, 2026

    Hantavirus Masuk Jakarta, Desie Minta Pencegahan Jangan Setengah-Setengah

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Komisi III DPR Sepakati Pasal Penghinaan Presiden Bisa Melalui Restorative Justice
    Hukum

    Komisi III DPR Sepakati Pasal Penghinaan Presiden Bisa Melalui Restorative Justice

    Firardi RozyBy Firardi RozyMarch 24, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Komisi III Jelaskan Soal Pasal Penghinaan Presiden (Foto : ISTIMEWA)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA,BERNAS.ID – Komisi III DPR RI, menyepakati Pasal terkait penghinaan presiden menjadi pasal yang paling penting diselesaikan dengan restorative justice atau keadilan restoratif, dalam revisi UU Hukum Acara Pidana .

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh fraksi sudah sepakat pasal penghinaan presiden justru pasal yang paling penting harus diselesaikan dengan restorative justice.

    Panduan Membuat Website E-commerce dengan WordPressBaca Juga :

    Ia menjamin tak ada perubahan dalam poin tersebut selama proses pembahasan hingga pengesahan nanti. Komisi III DPR juga telah mengirimkan draf Revisi KUHAP yang sudah diralat ke pemerintah.

    Baca Juga : Surati Menteri Hukum RI, IMO-Indonesia Usulkan Sejumlah Poin Rencana Revisi UU Pers

    “Kami sudah mengirimkan ke pemerintah draf yang di dalamnya sudah tidak lagi mencantumkan pasal penghinaan presiden sebagai pasal yang dikecualikan untuk diselesaikan dengan restorative justice,” pungkas Habiburokhman. (FIE)

     

     

    Pasal Penghinaan Presiden. Komisi III DPR RI Restorative Justice
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Firardi Rozy

      Related Posts

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026

      Kejati Sulteng Hentikan Kasus Pencurian Lewat Restorative Justice

      May 13, 2026

      Noel Tepis Minta Rp3 Miliar, Ducati, Klaim Ditawari Rekan Terdakwa

      May 7, 2026

      Dirjenpas Dorong Lapas Produktif, Warga Binaan Diberi Bekal dan Penghasilan

      May 7, 2026

      Diduga Gelapkan Dokumen, Bank Plat Merah Cabang Joglo Dilaporkan ke Polisi

      May 7, 2026

      Gelar Perkara di Bareskrim, Kasus Perusakan Lahan Warga Diminta Naik ke Penyidikan

      May 5, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026

      CGTN: Mengapa dunia menyoroti KTT Tiongkok-AS yang akan datang?

      May 12, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026

      Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

      May 13, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.