JAKARTA,BERNAS.ID – Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan melakukan intervensi.
Hal itu terkait dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus Judol, saat menjabat menkominfo.
“Biarkan saja proses hukum ini berjalan. Dan kita yakin proses hukum ini akan membuka semuanya dengan terang benderang,” ujarnya kepada awak media pada Senin (19/5/2025).
Baca Juga :Naik Ke Penyidikan, Polisi Bidik Penyelenggara Negara di Kasus Judol
Hasan meminta masyarakat dan media mengawasi proses hukum secara proporsional. Nantinya, yang salah akan dibilang salah, yang tidak bersalah juga jangan dipaksakan jadi salah.
“Yang tidak bersalah juga nanti tentu akan terbukti tidak bersalah. Jadi, kita tunggu saja proses-proses seperti ini,” tegasnya.
Namun demikian, Hasan mengingatkan bahwa penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan belum berarti adanya keterlibatan hukum secara resmi.
Baca Juga :Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Judol, Budi Arie: Saya Wajib Membantu Polisi
“Walaupun ini kan juga masih penyebutan saja di dalam proses hukum. Jadi, artinya beliau sendiri juga belum ada proses hukum apa-apa. Jadi, kita pantau saja,” lanjutnya.
Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. (FIE)
