JAKARTA, BERNAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menekankan pentingnya perlindungan masyarakat dari bahaya asap rokok dalam rapat paripurna penyampaian Rancangan RPJMD DKI Jakarta Tahun 2025–2045, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, meski regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah ada, implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat.
Baca Juga : Ketua Pansus KTR Tekankan Perlunya Regulasi Rokok yang Tegas dan Berimbang
“Dalam menyusun RPJMD, kami menempatkan kesehatan masyarakat sebagai prioritas. Penguatan kawasan tanpa rokok menjadi bagian dari komitmen kami,” kata Rano di hadapan pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Rano menyebut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat lebih dari 225 ribu kematian setiap tahun di Indonesia akibat rokok. Di Jakarta sendiri, sekitar 30 persen warga masih terpapar asap rokok setiap hari. “Ini adalah alarm serius bagi kita semua,” tegasnya.
Baca Juga : Dorong Konektivitas, Wita Susilowaty Desak Perluasan MRT ke Tangerang Masuk RPJMD
Ia mengakui bahwa industri tembakau menyumbang pendapatan fiskal, namun nilai kerugian akibat dampak kesehatan dan ekonomi dari konsumsi rokok jauh lebih besar. Oleh karena itu, Pemprov DKI berkomitmen mendorong pembangunan kota yang lebih sehat melalui perencanaan jangka menengah yang responsif terhadap isu kesehatan publik.
Rano berharap DPRD DKI Jakarta dapat mendukung dan mengawal implementasi RPJMD 2025–2045, terutama dalam aspek peningkatan kualitas hidup warga ibu kota. “Ini kerja kolaboratif yang harus kita kawal bersama,” pungkasnya. (DID)
