MALANG, BERNAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti anjloknya skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur tahun 2024. Skor provinsi ini turun dari 76,55 poin pada 2023 menjadi 67,45 poin, menempatkan Jatim di peringkat 33 dari 38 provinsi di Indonesia.
“Ini penurunan yang signifikan dan harus jadi perhatian bersama,” tegas Deputi V Kemenko Polkam bidang Komunikasi dan Informasi Marsda TNI Eko Dono Indarto dalam rapat koordinasi peningkatan IKP di Malang, Rabu (18/6/2025).
Baca Juga : Dorong Penguatan Kerja Sama Pertahanan, Menko Polkam Hadiri Indo Defence 2024
Data Dewan Pers menunjukkan penurunan terjadi di tiga dimensi utama: lingkungan politik, ekonomi, dan hukum. Eko Dono menilai kondisi ini mencerminkan tantangan struktural yang tak bisa diabaikan.
“Era digital membawa tantangan baru, dari hoaks sampai tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan tanggung jawab jurnalisme. Pers, katanya, adalah pengawas kekuasaan dan penyambung suara rakyat, namun tetap harus menjunjung etika dan akurasi informasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga : Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Kesadaran Media dan Sinergi Komunikasi Antar Desk
Dalam sambutannya, Eko Dono juga meminta aparat penegak hukum menangani sengketa pers dengan hati-hati. “Kebebasan pers wajib dihormati. Upayakan dialog dan mediasi dulu sebelum menempuh jalur hukum,” katanya.
Kemenko Polkam, lanjutnya, mendorong kerja sama erat antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan media massa. Langkah konkret seperti peningkatan literasi hukum dan pelatihan etika jurnalistik di kalangan jurnalis dan masyarakat dinilai penting untuk memperbaiki iklim pers di daerah.
“Kami tidak mencari kambing hitam atas penurunan skor IKP. Ini justru harus jadi pemicu perbaikan ekosistem pers secara menyeluruh,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers, pejabat dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri. Para peserta sepakat bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk membenahi iklim kebebasan pers di Jawa Timur.
“Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi demokrasi yang kuat,” tutup Eko Dono. (DID)
