Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Puluhan Warga Ikuti Lomba Domino Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Palu Selatan

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026

    Kapolda DIY Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk 306 Mahasiswa Terdampak Banjir Bandang Sumatera

    June 19, 2026

    Sarasehan Penghayat Kepercayaan Tumbuhkan Kesadaran dan Kepercayaan Diri untuk Berkembang

    June 19, 2026

    Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemanfaatan Teknologi RO untuk Ketahanan Air Bersih Warga Gemawang

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»FAKTA Indonesia Desak BPOM Jawab Permintaan Informasi Publik soal Label “Pilihan Lebih Sehat”
    Kesehatan

    FAKTA Indonesia Desak BPOM Jawab Permintaan Informasi Publik soal Label “Pilihan Lebih Sehat”

    RadityaBy RadityaJuly 21, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    FAKTA Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPOM (Foto: Wahyu Praditya Purnomo/BERNAS.id)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar BPOM segera menanggapi permintaan informasi publik terkait kebijakan label “Pilihan Lebih Sehat” pada kemasan pangan olahan.

    Dalam aksi tersebut, FAKTA Indonesia juga secara resmi menyampaikan Surat Keberatan kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPOM. Keberatan itu dilayangkan terkait isi draf revisi Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021, khususnya Pasal 25 ayat (2), yang mewajibkan penggunaan label Logo Pilihan Lebih Sehat pada bagian depan kemasan.

    Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo, menegaskan bahwa pihaknya telah mempertanyakan dasar regulasi kebijakan tersebut sejak audiensi pada 2 Mei 2025. Namun permintaan informasi publik yang diajukan secara resmi pada 24 Juni 2025 tak kunjung dijawab hingga melewati batas waktu 10 hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Baca Juga : Polri dan BPOM Bersinergi Berantas Mafia Obat dan Skincare

    “Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi soal hak publik untuk mengetahui informasi yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Ketika BPOM tidak merespons, artinya hak itu diabaikan,” tegas Ari saat orasi di depan Kantor BPOM.

    FAKTA Indonesia menilai bahwa label “Pilihan Lebih Sehat” berpotensi menyesatkan konsumen karena dasar ilmiah dan proses pengawasannya tidak jelas dan tidak terbuka bagi publik. Mereka mendesak agar BPOM menjelaskan secara terbuka siapa yang menyusun kriteria label tersebut, apa dasar ilmiahnya, serta bagaimana proses pembentukannya.

    Aksi simbolik ini menjadi peringatan awal. Jika keberatan ini kembali tidak ditanggapi, FAKTA Indonesia menyatakan siap menempuh jalur sengketa informasi publik melalui Komisi Informasi Pusat (KIP).

    Baca Juga : Tinjau Program MBG, Menko Polkam Apresiasi Kualitas dan Gizi Makanan

    Dalam pernyataannya, FAKTA Indonesia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam penetapan label gizi. Mereka merujuk pada Pasal 417 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menjamin hak masyarakat untuk terlibat dalam setiap tahapan pembangunan kesehatan.

    “Kami tidak menolak upaya mendorong pilihan pangan sehat. Tapi masyarakat berhak tahu: Apa kriterianya? Siapa yang menyusun? Apakah benar-benar independen dan berbasis bukti? Ini semua tidak boleh tertutup,” tambah Ari.

    Lewat aksi ini, FAKTA Indonesia juga mengajak berbagai elemen masyarakat, komunitas, dan media untuk mendukung perjuangan keterbukaan informasi, khususnya di sektor pangan dan kesehatan.

    Mereka mengingatkan bahwa hak masyarakat untuk memberi masukan dalam penyusunan regulasi telah dijamin dalam Pasal 96 UU Nomor 12 Tahun 2011, yang menyebutkan bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan maupun tertulis dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

    “Negara tak boleh abai pada suara publik. Apalagi jika menyangkut kesehatan masyarakat secara luas,” tutup Ari. (DID)

    BPOM FAKTA Jakarta Label kesehatan produk makanan dan minuman
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Raditya
    • Website

    Related Posts

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    Destinasi Wisata Relaksasi Hutan dan Kesehatan Alami di Tahura Bunder

    June 2, 2026

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Puluhan Warga Ikuti Lomba Domino Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Palu Selatan

    June 20, 2026

    Relawan Gelar Aksi Dukung MBG, Awasi Praktik Korupsi

    June 19, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.