JAKARTA,BERNAS.ID – Langkah Partai Nasdem untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach secara politik sudah tepat. Sekalipun, secara administratif masih terbuka untuk digugat.
Demikian disampaikan Pengamat Politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menyingkapi sikap NasDem terkait polemik kedua kadernya tersebut.
Manurut Ray, penonaktifkan secara sepihak oleh partai itu bisa tidak diterima secara administratif. Sebab, pada dasarnya PAW anggota DPR harus memenuhi ketentuan dalam UU No 7/2017. Selain karena meninggal dunia, atau mundur, sakit, diberhentikan oleh partai itu dimungkinkan. Tapi pemberhentian oleh partai itu harus dihubungkan dengan faktor lain seperti tindak pidana, pelanggaran kode etik, atau tidak lagi menjadi anggota partai tersebut.
Baca Juga :DPP NasDem Resmi Nonaktifkan Ahmad Sahroni Dan Nafa Urbach Dari Keanggotaan DPR
“Di sinilah lobang pemberhentian Sahroni dan Nafa menganga. Tapi, sekali lagi, demi menjaga eskalasi aksi massa, maka langkah ini tepat, “ ujar Ray, Minggu (31/8/2025).
Tentu saja, langkah penonaktifan itu jauh dari cukup untuk meredam protes publik. Menurunkan aksinya belum tentu menurunkan protesnya. Oleh karena itu, perlu langkah subtantif lainnya. Dan itu tidak hanya menyangkut Sahroni atau Nafa Urbach tapi seluruh elit politik. Yakni mengubah kultur politik dari sekedar demokrasi minimalis, yakni memahami demokrasi sebagai semata seperangkat aturan, ke arah demokrasi etis.
Baca Juga :Habis Ahmad Sahroni Sasaran Massa Jarah rumah Uya Kuya, Eko Patrio Dan Menkeu Sri Mulyani
“Di mana pertimbangan moral dan langkah etika menjadi acuan penting dalam laku politik para polotisi kita. Seperti tidak berjoged-joged di tengah derita rakyat, flexing kekayaan, meminta fasilitas yang makin menjauhkan mereka dari rakyat. Dan ini, tidak hanya berhubungan dengan legislatif tapi juga eksekutif. Rakyat marah pada kesenjangan yang dirayakan, “ pungkasnya. (FIE)
