Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Magister Manajemen (S2) Universitas Borobudur Terakreditasi Unggul

    June 17, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Pastikan Jaminan Kesehatan Warga Jogja
    DI Yogyakarta

    Pastikan Jaminan Kesehatan Warga Jogja

    Agung RaharjoBy Agung RaharjoNovember 1, 2025No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Darini saat memimpin rapat kerja. Foto: Istimewa.
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Komisi D DPRD Kota Yogyakarta berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Kota Yogyakarta terjamin kesehatan. Terutama warga dengan ekonomi menengah ke bawah yang belum terkaver Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat, mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.
    Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Darini, secara tegas menyatakan bahwa program jaminan kesehatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, yakni PD-PD (Penduduk yang Didaftarkan Pemerintah Daerah), harus benar-benar dioptimalkan untuk mengkaver kebutuhan dasar kesehatan masyarakat tersebut.
    Baca Juga: DPRD Jogja Inisiasi Raperda Pengelolaan Kebudayaan
    “Hak kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Meskipun Kota Yogyakarta telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), kami tidak boleh lengah. Masih ada warga yang karena kendala administrasi, mobilitas, atau kondisi ekonomi tertentu, belum sepenuhnya terjamin kesehatannya, apalagi jika mereka tidak masuk dalam kuota PBI dari pusat,” ujarnya.
    Menurut Darini, Komisi D akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program PDPD yang didanai oleh APBD Kota Yogyakarta. Program ini menjadi jaring pengaman bagi masyarakat yang tidak mampu mendaftar JKN secara mandiri namun juga belum terdata sebagai PBI Pusat.
     “Program PDPD ini adalah inisiatif Pemkot untuk menutup celah tersebut. Kami meminta Dinas Kesehatan dan seluruh perangkat terkait memastikan data warga yang berhak benar-benar terkaver. Jangan sampai ada warga miskin atau menengah ke bawah di Yogyakarta yang ditolak berobat hanya karena masalah kartu atau status kepesertaan,” tegas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
    Kendati alokasi APBD tahun 2026 mendatang masih terkena dampak efisiensi, namun hak dasar masyarakat tidak boleh diganggu gugat. Akses layanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar tersebut yang telah diatur dalam undang-undang. Sehingga kebutuhan untuk alokasi tersebut harus tetap dipertahankan.
    Baca Juga: Komisi C DPRD Jogja Optimis Awal 2025 Soal Sampah Tertangani
    Komisi D saat ini juga tengah menyisir data dari tim eksekutif terkait besaran alokasi serta data penduduk penerima PDPD. “Intinya jangan sampai ada warga yang tercecer. Ini adalah hak dasar masyarakat agar terjamin kesehatannya,” tandas Darini.
    Oleh karena itu Komisi D mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk memperluas dan memvalidasi data kepesertaan PDPD secara berkala agar tepat sasaran. Selain itu juga mempercepat sosialisasi prosedur penggunaan PDPD kepada masyarakat.
    Terutama di tingkat kelurahan agar warga tahu bahwa cukup dengan KTP Kota Yogyakarta, mereka dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) dan di rumah sakit kelas III yang bekerja sama.
    Darini juga berharap Pemkot memastikan ketersediaan anggaran APBD yang cukup untuk pembiayaan klaim layanan kesehatan melalui PDPD. Dirinya menekankan bahwa tujuan akhirnya adalah terwujudnya keadilan sosial di bidang kesehatan. “Komisi D akan terus mengawal anggaran dan implementasi program ini di lapangan. Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” tutupnya. (Age)
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Agung Raharjo
    • Website

    Related Posts

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026

    Pemkab Bantul Jamin Kesehatan Warga Terdampak TPA Piyungan Melalui JKN

    June 17, 2026

    BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta Pantau Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat

    June 17, 2026

    Rupiah Melemah Ancam UMKM, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Intervensi Kebijakan

    June 16, 2026

    PPDB 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ingatkan Tidak Ada “Titip Nama”

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026

    Marcel Rohner bergabung dengan dewan direksi Titanbay

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Kesiapan Wisata Saat Libur Sekolah

    June 18, 2026

    Muhammadiyah Dorong Ekosistem Berkelanjutan dalam Program MBG

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.