JEMBER, BERNAS.ID – Kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait atau lebih sering disapa Gus Fawait kali ini di out of the box. Tahun-tahun yang lalu honor guru ngaji dicarikan mendekati akhir tahun, tapi tahun ini akan dicairkan pada bulan maret sebelum Hari raya Idul Fitri 2026.
Kepala Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Pemerintah Kabupaten Pemkab, Nurul Hafid Yasin, menyatakan, bahwa honor atau insentif guru ngaji akan dicairkan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Baca juga: Pemkab Jember Serap TKD hingga 94 Persen Per 30 November 2025
“Pemberian insentif atau honorarium guru ngaji (muslim dan non muslim) dan modin untuk tahun ini diharapkan sebelum lebaran,” ucap Hafid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, (3/2/2026).
Hafid menegaskan bahwa program insentif atau honor guru ngaji ini adalah salah satu program unggulan Bupati Fawait, yang dilaksanakan dengan cara elegan. Saat pencairan petugas dari bank, yang ditunjuk oleh Pemkab, mencairkan tunai ke kantor -kantor desa setempat. Penerima tidak perlu datang ke kantor Bank tapi cukup datang ke kantor desa saja.
“Seperti kita ketahui, program ini sebagai apresiasi kepada beliau-beliau yang bergerak membimbing, membina, mengajar generasi-generasi bangsa di bidang agama,” kata Hafid mengulang apa yang sering dikatakan oleh Gus Fawait.
Bupati Fawait mempertimbangkan, kebutuhan para pahlawan keimanan itu pada saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, dimana kebutuhan naik drastis. Ditambah lagi, hampir selalu, harga-harga barang naik signifikan.
“Di bulan puasa dan menjelang Lebaran kebutuhan masyarakat semakin tinggi. Yang pertama, mungkin ini (insentif guru ngaji) bisa sedikit membantu kebutuhan dan yang kedua dapat menekan inflasi,” terang Hafid kepada awak media ini.
Hafid menerangkan, Kesra Jember telah mensosialisasikan juknis pengusulan penerima manfaat kepada para camat. Melalui mekanisme musdes (musyawarah desa) atau muskel (musyawarah kelurahan), calon penerima baik yang tahun lalu menerima atau penerima baru agar segera diusulkan.
“Kami berharap musdes atau muskel paling lambat 6 februari ini,” ungkap Hafid.
Agar target waktu terpenuhi hasil musdes atau muskel diserahkan ke Bagian Kesra paling lambat tanggal 10 Februari 2026, harap Hafid.
Baca Juga : Disdukcapil Kota Jogja Sasar 15 SMA untuk Perekaman KTP-el
Setelah itu petugas agar memverifikasi data administrasi calon penerima sekaligus entry data dengan dispendukcapil.
“Kami harap tanggal 18 sudah clear dan akan kami ajukan SK (Surat Keputusan) penetapan (dari Bupati Jember) paling lambat di akhir bulan februari ini,” tambah Hafid.
Kuota Penerima Insentif Bertambah
Kuota atau pagu insentif guru ngaji tahun 2026 bertambah dari tahun sebelumnya. Ada penambahan kategori penerima yang jumlahnya ribuan.
Hafid Yasin menjelaskan hal itu demikian. “Untuk tahun ini ada yang baru, marbot dan ketua kelompok pengajian. Kalau tahun kemarin hanya guru ngaji (muslim dan non muslim) dan modin,” terang Hafid.
Hafid menegaskan bahwa kuota penerima guru ngaji dan modin tidak berkurang meski ada tambahan kategori. Kuota guru ngaji dan modin tetap 22.000 seperti tahun lalu.
“Untuk guru ngaji dan modin 22 ribu, marbot 3 ribu dan ketua kelompok pengajian 2 ribu. Total kita alokasikan 27 ribu,” tandas Hafid. (sgt)
