LEBIH dari tiga dekade mengabdi di Direktorat Jenderal Imigrasi, Muhammad Akmal menapaki karier dari staf pelaksana hingga dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Pengalaman panjang lintas daerah, mulai dari kawasan perbatasan negara hingga wilayah dengan tantangan keamanan tinggi, membentuk kepemimpinannya yang menekankan pembangunan sarana, pembinaan mental pegawai, serta pelayanan publik yang humanis.
Akmal memulai pengabdian di Palu pada 1992 setelah diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Sambil bekerja, ia melanjutkan pendidikan tinggi untuk memperkuat kompetensi sebelum mengikuti pendidikan teknis keimigrasian.

“Sejak awal saya tanamkan prinsip, di mana pun ditempatkan harus memberi perubahan,” kata Akmal.
Karier Berjenjang di Berbagai Daerah
Pada 2000, ia dilantik sebagai pejabat imigrasi di Jakarta sekaligus mengawali mutasi luar daerah. Sejak saat itu, Akmal meninggalkan Palu dan baru kembali setelah 25 tahun berkeliling Indonesia.
Penugasan pertamanya di Tarakan, Kalimantan Utara, wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Ia menangani mobilitas lintas negara dan penguatan pengawasan jalur laut, termasuk penyeberangan Tarakan–Tawau.
Selanjutnya, ia bertugas di Makassar dan Jember, Jawa Timur, dengan fokus pengawasan izin tinggal serta pembenahan sistem pelayanan keimigrasian agar lebih tertib dan cepat.
Kariernya berlanjut ke Aceh, Jakarta sebagai Kepala Seksi Intelijen, hingga dipercaya memimpin sejumlah kantor imigrasi di daerah.
Penguatan Perbatasan dan Penegakan Hukum
Saat menjabat Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Akmal mengaktifkan kembali sejumlah pos-pos pengawasan perbatasan di wilayah kerja imigrasi. Pos tersebut berfungsi memperkuat kontrol keluar-masuk orang di kawasan timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Selain pengawasan, ia juga menekankan penegakan hukum keimigrasian. Selama 1 tahun 3 bulan bertugas di Jayapura, Akmal bersama tim menyelesaikan 13 kasus pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, pemalsuan dokumen, hingga pelanggaran administratif berat. Seluruh perkara diproses melalui penyidikan hingga dilimpahkan ke pengadilan dan memperoleh vonis hakim.
“Setiap pelanggaran harus ditindak sesuai hukum. Penegakan aturan penting untuk menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Membangun dan Membina
Di setiap penugasan, Akmal dikenal fokus membenahi infrastruktur kantor. Ia merehabilitasi rumah dinas, memperbaiki gedung pelayanan, serta mengusulkan fasilitas pendukung operasional.
Ia juga menaruh perhatian pada pembinaan mental aparatur. Kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional dilakukan untuk memastikan pegawai bebas narkoba dan menjaga integritas pelayanan.
“Pegawai harus bersih. Kalau mental kuat, pelayanan kepada masyarakat pasti maksimal,” katanya.
Menurut Akmal, pendekatan budaya dan komunikasi dengan masyarakat setempat menjadi kunci keberhasilan tugas, terutama di wilayah seperti Aceh dan Papua.
Kembali ke Palu
Pada 2025, Akmal kembali dipercaya memimpin Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Kepulangan itu menjadi momen simbolis setelah 25 tahun meninggalkan kota tempat ia memulai karier.
Di Palu, ia menyiapkan sejumlah pembenahan, antara lain sistem resapan air untuk mencegah genangan di halaman kantor serta pembangunan rumah detensi imigrasi berkonsep modern dan humanis.
Rumah detensi tersebut dirancang menyerupai gedung perkantoran dari luar, namun tetap memenuhi fungsi pengawasan dan karantina keimigrasian di bagian dalam.
Visi Pelayanan
Akmal menegaskan visinya sederhana: membangun, membina, dan melayani. Baginya, imigrasi tidak hanya mengurus dokumen perjalanan, tetapi juga menjaga keamanan negara sekaligus memberikan layanan publik yang ramah dan profesional.
“Di mana pun saya ditempatkan, tugas saya sama: benahi kantor, kuatkan pegawai, dan layani masyarakat dengan ikhlas,” ujarnya.
Berbekal pengalaman dari perbatasan hingga pusat, ia menargetkan Kantor Imigrasi Palu menjadi institusi yang modern, bersih, dan responsif. Setiap mutasi, menurutnya, adalah kesempatan meninggalkan jejak perubahan nyata.
“Kalau kita bekerja sungguh-sungguh, hasilnya akan dirasakan masyarakat,” tutupnya.
