Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Balkoters Tebar Kepedulian saat Iduladha, 2 Sapi dan 4 Kambing Disalurkan untuk Sesama

    May 27, 2026

    Eksekusi Program Peduli Nasional, Demokrat Jakarta Salurkan Ribuan Paket Kurban

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026

    H. Musliman Bagikan Daging Kurban untuk Konstituen

    May 27, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan Sleman Tuntut Gaji Sesuai UMK
    Pendidikan

    PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan Sleman Tuntut Gaji Sesuai UMK

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiFebruary 9, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Suasana Audiensi PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan di Pendopo Paramsaya Kabupaten Sleman, Senin (9/2) (foto: Ist)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.iD- Ratusan PPPK Paruh Waktu, khususnya guru dan tenaga kependidikan menuntut kelayakan gaji agar sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman. Pasalnya, saat ini, gaji yang diterima masih berada di bawah UMK Sleman tahun 2026.

    Saat inj, 1200 PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Sleman. Gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu saat ini direntang Rp1.300.000 untuk tenaga kependidikan dan Rp1900.000 untuk guru.

    Diketahui, saat ini, UMK Kabupaten Sleman tahun 2026 telah resmi ditetapkan sebesar Rp2.624.387 per bulan.

    Baca Juga Minat Warga Sleman Aktifkan IKD dan Manfaatkan Layanan Online Rendah

    Agus, salah satu guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sleman yang telah mengajar 20 tahun mengatakan gaji PPPK Paruh Waktu tidak sesuai UMK hanya di Kabupaten Sleman. Dikatakannya, PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kota di DIY sudah sesuai UMK yang berlaku. “Jadi ada beberapa khususnya tenaga pendidik atau guru yang sebelumnya sudah sesuai gaji dan itu mungkin di atas yang sekarang. Dengan kebijakan yang sekarang ini, (gaji) mereka malah turun gituloh,” tuturnya di sela audiensi, Senin (9/2).

    “Jadi ini, Bapak Ibu Guru ke sini minta kejelasan seperti apa sebenarnya. Dari semua PPPK Paruh Waktu hanya guru dan tenaga pendidik yang di bawah UMK,” imbuhnya.

    Agus menginginkan teman-teman PPPK Paruh Waktu hanya ingin disamaratakan meskipun ia telah mendapatkan informasi persentase anggaran untuk pendidikan minim. “Yang kita sayangkan kenapa tidak disamaratakan?” ucapnya.

    Di tengah gaji belum sesuai UMK, Agus mengatakan tuntutan guru sekarang ini semakin berat seperti administrasi untuk pengajaran dan lain sebagainya. “Kemudian, sebagai guru masih ada tuntutan mengajar ke murid. Tidak sebanding gajinya,” katanya.

    Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengataka Peraturan Pemerintah berkaitan dengan pengangkatan paruh waktu berbeda dengan PPPK. “PPPK Paruh Waktu ini memiliki item-item yang berbeda sehingga ada pemahaman yang memang belum kafah sehingga ada yang masih dipertanyakan,” katanya.

    Bupati pun memproyeksikan penggunaan dana BOSNAS bisa digunakan untuk PPPK Paruh Waktu meskipun dalam aturan hanya bisa digunakan untuk fasilitas sekolah dan honorer. “Kami perlu konsultasi dengan BPKP dan kami juga akan berkirim ke Kementerian bagaimana BOSNAS untuk nanti bisa digunakan untuk itu. Kalau nanti boleh itu juga harus diatur seberapa persen dan sebagainya,” katanya.

    “Kalau ada lampu hijau, ya tentu kita jalankan dengan baik. Tapi saya siapkan aturan regulasinya supaya nanti tidak ada masalah selanjutnya,” pungkasnya. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    20 Mahasiswa Raih Predikat Berprestasi di Wisuda ke-48 ITPLN

    May 22, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Prof Laksanto Ungkap Konsep ODR Penyelesaian Sengketa dalam PKPA KAI-Unbor

    May 20, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    CGTN: Mengutamakan rakyat: Prinsip utama dalam tata kelola Tiongkok

    May 26, 2026

    Google Cloud Security Menggunakan Platform Instruqt untuk Melatih Lebih dari 150 Praktisi tentang AI Agentik pada Google Next 2026

    May 26, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Polda DIY Selidiki Dugaan Kasus Pembubaran Kegiatan Ibadah di Bantul

    May 27, 2026

    Di Tengah Kenaikan Dollar, Jogjakita Tetap Hadirkan Tarif Hemat Rp 5000

    May 27, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.