Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Ekoteologi: Jalan Sunyi Menyelamatkan Bumi

    June 3, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DPRD Dorong Kemitraan Resmi Penambang Rakyat dan Perusahaan
    Daerah

    DPRD Dorong Kemitraan Resmi Penambang Rakyat dan Perusahaan

    Rahmad NurBy Rahmad NurFebruary 12, 2026Updated:February 12, 2026No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Saat Rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan ramah lingkungan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur, Senin (9/2/2026) (Foto : Istimewa)
    Saat Rapat koordinasi penataan tata kelola pertambangan ramah lingkungan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur, Senin (9/2/2026) (Foto : Istimewa)
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Palu, Bernas.id— DPRD Sulawesi Tengah mengusulkan pola kemitraan antara perusahaan tambang resmi dan penambang rakyat sebagai solusi atas maraknya pertambangan tanpa izin (PETI). Skema tersebut diharapkan menjaga mata pencaharian warga sekaligus memastikan aktivitas tambang berjalan aman dan legal.

    Anggota Komisi III DPRD Sulteng H. Musliman mengatakan penindakan hukum semata tidak cukup karena sebagian masyarakat bergantung pada sektor tambang.

    “Perusahaan punya izin, teknologi, dan tenaga ahli. Masyarakat bisa bermitra agar tetap bekerja, tapi aman dan diawasi,” kata Musliman yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng

    Kemitraan itu merujuk pada ketentuan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), di mana perusahaan bertindak sebagai pembina dan penanggung jawab teknis serta legal.

    Menurut dia, pendekatan kolaboratif lebih efektif untuk menekan praktik ilegal sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.

    Selain itu,  DPRD Sulteng menilai penataan sektor pertambangan ramah lingkungan di Sulawesi Tengah harus terus didorong oleh lintas lembaga.

    Karen itu,  perlunya pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan tambang terpadu untuk menertibkan aktivitas pertambangan legal maupun ilegal.

    Musliman mengatakan satgas perlu melibatkan instansi teknis, akademisi, aparat penegak hukum, serta pengawas lingkungan guna memastikan pengawasan tidak berhenti pada aspek administrasi semata.

    “Pengawasan harus sampai proses akhir, bukan hanya kertas izin. Kalau melanggar, harus berani ditindak,” ujarnya.

    Menurut dia, kerusakan lingkungan akibat pertambangan telah terjadi di sejumlah kawasan perbukitan hingga daerah aliran sungai. Pemerintah daerah dinilai perlu bertindak cepat agar dampak ekologis tidak meluas dan mengancam keselamatan warga.

    Dari sisi teknis, ia menekankan setiap aktivitas tambang wajib diawali perencanaan lapangan atau site plan, pengaturan aliran air, penyimpanan tanah pucuk (top soil), hingga pengendalian kemiringan lereng untuk mencegah longsor. Ia menilai masih ada praktik penggalian tanpa sistem bertangga (slope stability) dan tanpa pengendalian limpasan air hujan.
    Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, terutama di Kota Palu dan sekitarnya yang termasuk wilayah rawan gempa.

    “Kalau lereng terlalu terjal, tanah bisa runtuh. Palu ini gempa hampir setiap hari. Itu harus diperhitungkan secara teknis,” ujarnya.

    DPRD Sulteng Ilegal Legal PETI Tambang Ramah Lingkungan
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Rahmad Nur

    Related Posts

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026

    Imigrasi Palu Catat Lonjakan Pemohon Paspor, Didominasi Umrah

    June 3, 2026

    Rute Guangzhou-Palu Segera Dibuka, Imigrasi Siap Layani Penerbangan Internasional

    June 3, 2026

    Analis Keimigrasian Ahli Muda Dilantik di Imigrasi Palu

    June 3, 2026

    Dukung Pengembangan Wisata Eco-Wellness, Dparagon Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah di Seluruh Indonesia

    June 3, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026

    Riset Terbaru Menemukan AI Berkembang Lebih Cepat Daripada Kemampuan Adopsi Pelanggan

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Kapolsek Gedongtengen Gelar Giat Koordinasi Penanganan Remaja Bermasalah Sosial di BPRSR Dinas Sosial DIY

    June 4, 2026

    Kirab Budaya di Malioboro Bakal Meriahkan Festival Tresna Pancasila 2026

    June 4, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.