Palu, Bernas.id — Seorang jemaah haji asal Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, dilaporkan meninggal dunia saat menjalani rangkaian ibadah haji di Arab Saudi, Jumat (29/5/2026) dini hari waktu setempat.
Jemaah tersebut bernama Nurhani Dg Parani (62), tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, Muchlis Aseng, membenarkan kabar duka tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.
“Innalillahi wa innalillahi rojiuun, telah meninggal dunia jamaah Sulteng asal Banggai Laut di RS Mina Wadi, atas nama Nurhani Dg Parani dari Kloter 09 BPN,” ujar Muchlis, Jumat.
Menurut Muchlis, almarhumah meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mina Wadi akibat keluhan sesak napas.
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah dan berharap Nurhani mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Kami turut berduka cita atas wafatnya jamaah asal Banggai Laut. Semoga almarhumah husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” katanya.
Muchlis juga mengimbau seluruh jemaah haji asal Sulawesi Tengah agar menjaga kondisi kesehatan selama menjalankan ibadah haji di tengah cuaca panas di Arab Saudi.
Ia meminta para jemaah mengurangi aktivitas fisik berlebihan dan segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.
Sementara itu, Ketua Kloter 9 BPN, Muhammad Syamsu Nursi, mengatakan almarhumah sebelumnya telah mengeluhkan sesak napas sejak Kamis (28/5/2026) sore.
“Almarhumah memang sudah dirujuk dari kemarin sore dari tenda kita di Mina karena keluhan sesak napas. Suami istri kemarin kita rujuk ke rumah sakit, namun istrinya yang meninggal tadi subuh,” ujar Syamsu.
Ia menjelaskan, Nurhani sempat mendapatkan penanganan intensif di RS Mina Wadi sebelum akhirnya meninggal dunia usai salat subuh waktu setempat.
Saat ini, pihak ketua kloter bersama tim kesehatan masih melakukan penanganan lanjutan terkait proses pemulasaraan jenazah almarhumah sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi.
