Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Mahasiswa UGM Turun ke Togean, Fokus Atasi Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

    June 19, 2026

    Aktivis 98 Serukan Konsolidasi Perlawanan Sipil, “Reformasi Belum Selesai

    June 19, 2026

    JogjaKita Guncang Pasar dengan Program Gratis Ongkir

    June 19, 2026

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

    June 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»PAPD Bantah Cabut Laporan Aziz Syamsudin di MKD
    Hukum

    PAPD Bantah Cabut Laporan Aziz Syamsudin di MKD

    Christina DewiBy Christina DewiFebruary 14, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Kuasa hukum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrat (PAPD) membantah telah mencabut laporannya kepada Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Diketahui, dalam laporan ke MKD tiga orang dari KAKI yakni; Arifin Nur Cahyono, Ahmad Fikri, dan Nur Rachman telah memberikan kuasa hukumnya kepada PPAD.

    “Sampai detik ini kami sebagai kuasa hukum tidak pernah mencabut pengaduan di MKD atas nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin,” kata salah satu pimpinan PPAD Agus Rihat P Manalu dalam siaran persnya yang diterima bernas.id, Kamis (13/2/2020).

    Dijelaskan Agus Rihat, hingga hari ini pihaknya juga tidak pernah merasa dicabut kuasa hukumnya dari kliennya yang bernama KAKI.

    “Mereka tidak menghubungi kami untuk pencabutan kuasa hukumnya. Mereka bahkan tidak bicara baik lewat surat ataupun telepon terkait pecabutan kuasa hukum itu,” kata Agus Rihat P. Manalu.

    Dia menjelaskan, MKD adalah lembaga tertinggi sebagai penjaga marwah para anggota dewan. Dia berharap, agar MKD tidak hanya menunggu laporan masyarakat jika ada perilaku etik anggota dewan yang menyalahi aturan.

    “MKD sebaiknya tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Mereka harus menyerap apa yang diinginkan masyarakat, dan melakukan proses laporan secara terbuka dan transparan ke publik. Jadi, tidak perlu menunggu mereka harus jemput bola juga,” ungkap Agus Rihat.

    Disisi lain, Nandang Wirakusumah yang juga tim advokat dari PAPD menambahkan bahwa MKD harus jadi garda terdepan dalam menjaga perilaku dan kehormatan para anggota dewan, jangan terkesan jadi pelindung anggota dewan yang berperilaku tidak terhormat.

    ?MKD jangan main-main dalam rangka menjaga kehormatan anggota dewan, karena di MKD lah tempat masyarakat mengadu bila melihat ada perilaku dewan yang tidak terhormat dan tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai wakil rakyat. Dapat dimungkinkan Kami yang akan bertindak langsung sebagai pelapor ke MKD,? tegas Nandang.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) ke Mahkamah Kehormatan (MKD) melalui kuasa hukumnya dari PPAD.

    Azis dilaporkan karena diduga meminta fee atau ongkos pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017 saat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. (wit)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Berbulan-bulan Buron, Pelaku Penganiayaan terhadap Penyandang Disabilitas Belum Ditangkap

    June 12, 2026

    Tok, RUU Polri Sah Jadi Undang Undang

    June 9, 2026

    RUU Polri Segera Diparipurnakan, GIAD Desak Tak Terburu-buru

    June 9, 2026

    Dadan Ditangkap, Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Momentum Presiden Bersihkan Pembantu Bermasalah

    June 4, 2026

    Ditjenpas Pastikan Penanganan Cepat Kasus WBP Meninggal di Lapas Palangka Raya

    June 2, 2026

    ‎Putusan Inkrah, PT Hong Kong Kingland Diminta Segera Kembalikan Dana Konsumen

    May 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026

    Para Pemimpin di Sektor Kesehatan Indonesia Berkumpul dalam Forum Eksekutif Eksklusif tentang AI, Keamanan Siber, dan Masa Depan Komunikasi Layanan Kesehatan yang Aman

    June 17, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    JogjaKita Guncang Pasar dengan Program Gratis Ongkir

    June 19, 2026

    Inspektorat Sulteng Ingatkan Seluruh Pihak Jaga Kualitas Pembangunan Gedung DPRD Sulteng

    June 18, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.