Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rujak Pare Sambal Kecombrang, Upaya Melawan Lupa Tragedi Mei 1998

    May 23, 2026

    Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

    May 23, 2026

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

    May 23, 2026

    Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

    May 23, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Hukum»Waspada Penipuan Perekrutan Driver Gojek dengan SMS Palsu
    Hukum

    Waspada Penipuan Perekrutan Driver Gojek dengan SMS Palsu

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiDecember 10, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    SLEMAN, BERNAS.ID- Untuk melakukan penipuan, saat ini banyak oknum melakukan berbagai cara demi meraup rupiah. Seperti halnya penipuan yang dilakukan ketiga oknum berinisial T (40), warga Kebon Jeruk Jakarta Barat, MA (35) warga Cakung Jakarta Timur, dan A (22) warga Imogiri Bantul Yogyakarta.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra menjelaskan ketiga pelaku tersebut melakukan penipuan perekrutan driver palsu dengan berpura-pura sebagai karyawan PT Gojek. “Para pelaku ini melakukan aksinya dengan mengaku seolah-olah karyawan Gojek. Modusnya dengan SMS Palsu berisi pesan Anda bisa masuk keanggotaan Gojek. Korban lalu diminta segera mendaftar dengan aplikasi yang disediakan pelaku,” jelasnya saat konferensi pers di Lobi Direskrimsus Polda DIY, Selasa 10 Desember 2019.

    “Setelah terjadi komunikasi intens, pelaku meminta korban mentransfer uang senilai Rp1.800.000 agar bisa menjadi anggota Gojek dengan cepat, sebab kalau melalui jalur normal, baru akan dihubungi PT Gojek sekitar 6 sampai 9 bulan berikutnya. Setelah menerima transfer, nomor kontak pelaku tidak bisa dihubungi korban,” imbuhnya.

    Kombes Pol Tony mengatakan dari pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan aksinya selama kurang lebih satu tahun. Ia menyebut ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda untuk melakukan aksi penipuannya. “Untuk tersangka T berperan seolah-olah sebagai karyawan Gojek dan membuat SMS palsu dengan aplikasi Fake SMS, lalu tersangka MA yang mengatur jalannya perekrutan, sedangkan tersangka A, mencari korban dengan memasang status di FB berisi lowongan kerja perekrutan driver Gojek,” terangnya.

    Kasus penipuan ini terbongkar, Kombes Pol Tony menyebut saat para korban melaporkan aplikasinya yang belum aktif dan operasional ke Gojek. “Setelah dicek oleh Pihak Gojek, ditemukan bahwa akun tersebut palsu atau belum pernah mendaftar di aplikasi Gojek dengan jalur resmi,” bebernya.

    “Sampai saat ini, ketiga pelaku sudah melakukan penipuan kepada 41 korban dengan 38 korban sudah transfer uang tunai, sedangkan 11 korban yang niat daftar, tapi belum sempat mentransfer uang,” imbuhnya.

    Kombes Pol Tony pun mengimbau kepada masyarakat Yogyakarta agar waspada kepada pelaku-pelaku penipuan online. “Kalau ada tawaran iming-iming masuk ke anggota driver ojek online apalagi hanya disampaikan melalui SMS, waspada itu penipuan,” ucapnya.

    Ketiga pelaku yang ditangkap pada hari Selasa 26 November 2019 lalu pada lokasi yang berbeda-beda ini akan dijerat pasal 35 Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman kurungan pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan pidana penjara 4 tahun. Untuk barang bukti, disita handphone, kartu ATM, dan buku rekening dari para pelaku. (jat)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

      Related Posts

      Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Dugaan Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

      May 23, 2026

      DPRD Soroti Dugaan Perselingkuhan Kasudin, Minta Sanksi Tegas Jika Terbukti

      May 20, 2026

      DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

      May 20, 2026

      Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

      May 18, 2026

      Aksi Klitih Pagi Buta di Kotabaru Jogja, Pelajar Tewas Ditikam Pelaku

      May 17, 2026

      Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

      May 13, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

      May 23, 2026

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

      May 21, 2026

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

      May 23, 2026

      Forum Pemberdayaan Perempuan Mandiri Ajak Semua Pihak Perangi Klitih

      May 23, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.