Bernas.id – Surabaya, kota pahlawan sekaligus metropolitan kedua terbesar di Indonesia. Dengan total jumlah penduduk mencapai 3.057.766 jiwa, Surabaya tercatat sebagai kota kedua terpadat se-Indonesia. Kota yang masih lekat dengan perjuangan di masa silam ini sampai saat inipun masih berjuang dalam pemerataan pendidikan, terutama pendidikan inklusi.
Pendidikan inklusi dipandang istimewa di Surabaya sejak Tri Risma menjabat sebagai Wali Kota Surabaya. Sekolah inklusi yang digagas oleh perempuan nomor satu di Surabaya itu bak angin segar di tengah gersangnya gurun. Bagaimana tidak, sekolah yang turut menampung peserta didik dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dianggap lebih baik dalam perkembangan psikologi anak. Dibandingkan Sekolah SLB yang secara khusus mengeksklusifkan siswanya.
Berbaurnya ABK dengan anak normal lainnya di sekolah, terutama dalam proses belajar mengajar jelas memberikan dampak positif bagi perkembangan psikologi anak ABK sendiri. Terlebih, anak-anak tersebut dibimbing oleh guru khusus terlatih untuk mempermudah mereka dalam menerima pelajaran.
Tercatat sebanyak 50 SD dan 20 SMP masuk dalam daftar sekolah program inklusif PPDB 2017 lalu. Jumlah tersebut tersebar di masing-masing kecamatan. Pemerataan ini dimaksudkan untuk memudahkan akses dan hak belajar untuk anak berkebutuhan khusus.
Walaupun terlihat mudah, tidak semua anak mampu mendaftar sebagai siswa ABK. Beberapa persyaratan harus dilengkapi, seperti:
1. Warga Surabaya. Dibuktikan dengan KK Surabaya. Hal ini memang direncanakan sebagai program yang mendukung warga Surabaya sendiri;
2. Membawa hasil tes psikologi. Syarat ini sangat utama, sebab dari hasil tes psikologi awal ini akan menentukan calon siswa ABK layak diterima atau tidak. Untuk menjadi calon ABK, IQ siswa tidak diperkenankan kurang dari 70. Jika ditemukan IQ di bawah random 70, siswa tersebut akan diarahkan ke SLB. Sebab sekolah inklusi tidak mampu memberikan pendampingan;
3. Lulus seleksi yang berikan dinas setempat;
4. Tidak melebihi 10% dari kuota pendaftar dalam sekolah tujuan. Prosentase ini sudah menjadi patokan resmi dari dinas setempat. Bahwa 10% siswa dari total pendaftar sekolah program inklusif adalah anak ABK. Artinya jika kuota dalam satu rombongan belajar adalah 40 siswa, maka ada 4 siswa ABK.
Pendidikan Indonesia sewajarnya mencontoh langkah yang sudah diawali kota Surabaya. Menyikapi semakin banyaknya anak berkebutuhan khusus yang masih belum tersentuh ranah pendidikan. Bukankah menciptakan generasi yang ramah, berintelektual adalah tujuan kita bersama?
