Bernas.id – Kontroversi legalisasi becak yang saat ini ramai dibicarakan sebenarnya sudah sejak lama diperdebatkan. Becak dinilai tidak sesuai dengan perkembangan era sekarang. Berkiblat dari pengalaman sebelumnya, becak lebih sering menjadi penyebab terhambatnya mobilitas berkendara di jalan. Setelah becak resmi dilarang beroperasi, kini Anies Baswedan mengumumkan bolehnya becak untuk beroperasi kembali. Hal ini memancing beberapa pihak kontra atas kebijakan sang gubernur. Namun hal ini tidak menyurutkan niat Anies melegalkan becak berkeliaran lagi.
Gubernur Sutiyoso pernah lebih dulu melegalkan moda transportasi ini walaupun sempat dilarang juga oleh gubernur sebelumnya, yakni Soerjadi Soedirdja. Bang Yos terpaksa melakukannya karena pertimbangan krisis ekonomi di tahun 1998. Menurutnya, kebijakan ini lebih baik dikaji ulang karena justru akan menimbulkan persoalan baru.
Peraturan dilarangnya becak beroperasi juga sudah diatur pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sikap kontra juga muncul dari pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga. Menurut Nirwono, “Mengembalikan becak ke jalan raya merupakan kemunduran jauh, kalau kebijakan itu diambil, tidak selaras dengan semangat mendorong orang beralih ke transportasi massal.”
Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Ellen Tangkudung juga tidak setuju dengan kebijakan ini. Dia menuturkan, “Becak di Jakarta akan kalah bersaing moda transportasi lain, seperti bajaj dan ojek online. Becak dinilai tidak menarik bagi masyarakat sebagai moda transportasi karena kurang efektif dari segi fungsi.”
Meski menghadapi reaksi kontra, Anies tetap kekeh menjalankan aturan main legalisasi becak. Anies mengatakan bahwa kebijakan ini bukan untuk mendatangkan becak. Ini adalah kebijakan untuk mengatur becak yang memang sudah ada di Jakarta. Sang Gubernur Jakarta ini menambahkan bahwa kebijakan ini dirasa perlu sebagai angkutan yang ramah lingkungan dan berjanji akan memberikan tempat bagi jalur becak.
Saat ini sudah banyak moda transportasi lain yang lebih memadai. Ada LRT, MRT, Transjakarta dan lainnya. Menurut Bang Yos, “Justru lebih baik jika menambah armada angkutan umum.”
Semoga kebijakan apapun yang diputuskan pemerintah Jakarta termasuk sang gubernur tidak menciptakan masalah baru di ibukota.
