Bernas.id ? Iran dikenal sebagai negara yang menerapkan hukum Islam secara ketat di banyak bidang, termasuk mengenai tata cara berpakaian. Di negara tetangga Irak tersebut, kaum pria dan wanita diharuskan mengenakan pakaian yang menutupi auratnya.
Untuk memastikan kalau warga setempat berpakaian sesuai dengan ketentuan agama, pemerintah Iran sampai menerjunkan polisi moral khusus untuk berpatroli di jalan-jalan. Mereka yang ketahuan berpakaian dengan tidak layak akan ditangkap dan ditahan untuk sementara oleh polisi.
Keluarga tersangka kemudian akan diminta datang ke tempat ditahannya tersangka sambil membawa setelan pakaian baru yang sesuai dengan peraturan. Tersangka juga diharuskan menandatangani surat perjanjian kalau dirinya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Namun warga Iran yang tinggal di ibukota Tehran kini tidak perlu lagi terlalu khawatir soal pakaian yang dikenakannya. Pasalnya menurut kepala polisi setempat seperti yang dikutip oleh Associated Press, polisi di Tehran kini tidak akan melakukan penyekapan lagi kepada warga setempat.
Mereka yang melanggar sebagai gantinya hanya akan diminta menghadiri kelas khusus yang diselenggarakan oleh polisi. Kebijakan ini sendiri baru diberlakukan untuk wilayah Tehran. Namun jika orang tersebut berulang kali melanggar, polisi bisa mengambil hukuman yang lebih tegas kepada tersangka.
Berdasarkan aturan berpakaian yang berlaku di Iran, kaum wanita diharuskan mengenakan pakaian longgar yang menutupi rambut hingga mata kaki. Namun belakangan kian banyak kaum pemudi Iran yang pakaiannya tidak menutupi seluruh rambut. Untuk kaum pria, mereka juga bisa ditangkap jika berada di ruang publik sambil memakai celana pendek atau bertelanjang dada.
Dilonggarkannya peraturan mengenai etika berpakaian di Iran diperkirakan merupakan imbas dari terpilihnya kembali Hassan Rouhani sebagai presiden Iran. Tidak seperti presiden pendahulunya yang berhaluan konservatif, Rouhani berasal dari golongan moderat. Terkait masalah program nuklir misalnya, Rouhani lebih memilih opsi perundingan dengan negara-negara adidaya supaya Iran tidak perlu lagi menerima sanksi internasional.
