Bernas.id ? Kota Lima tengah bergolak. Ibukota Peru tersebut tengah diguncang aksi demonstrasi yang sudah berlangsung sejak tanggal 24 Desember. Dikeluarkannya pengampunan hukum kepada mantan presiden Alberto Fujimori menjadi penyebabnya.
Keputusan untuk mengampuni Fujimori dikeluarkan langsung oleh presiden Peru sekarang, Pedro Pablo Kuczynski. Menurut Kuczynski, keputusan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Fujimori. Pekan lalu, Fujimori yang tengah mendekam di sel penjara dipindahkan ke rumah sakit.
?Dokter menyatakan kalau Tuan Fujimori menderita penyakit yang terus berkembang, degeneratif, dan tidak bisa disembuhkan, dan kondisi penjara hanya akan memberikan resiko yang sangat buruk bagi dirinya,? kata kantor resmi kepresidenan.
Namun keputusan Kuczynski langsung menuai tanggapan negatif dari rakyat Peru. Tidak lama setelah kabar mengenai pengampunan hukum yang diterima Fujimori beredar, warga kota Lima langsung turun berdemo di jalanan. Mereka membawa spanduk berisi penolakan beserta foto-foto orang yang tewas selama masa pemerintahan Fujimori.
?Kami merasa kalau pengampunan ini dilakukan secara ilegal. Laporan medis yang mengizinkan hal ini hanyalah rekayasa. Fakta menyedihkannya adalah ini merupakan hasil dari kesepakatan politik antara pendukung Fujimori dengan pemerintah sekarang,? kata salah seorang pendemo seperti yang dilansir oleh BBC.
Demonstran beramai-ramai menuju rumah sakit tempat Fujimori dirawat. Namun di tengah jalan, mereka dicegat oleh polisi anti huru-hara yang sudah membentuk barikade. Bentrokan pun pecah antara polisi dengan demonstran yang berjumlah ribuan orang. Gas air mata sempat ditembakkan oleh polisi untuk membubarkan massa secara paksa.
Alberto Fujimori menjabat sebagai presiden Peru antara tahun 1990 hingga 2000. Di masa pemerintahannya, pria berdarah Jepang tersebut sukses memperbaiki perekonomian Peru dan menjinakkan pemberontakan Shining Path. Namun keberhasilan tersebut bukan tanpa kontroversi. Selama berlangsungnya operasi militer untuk menumpas pemberontakan, terjadi aksi-aksi pembunuhan tanpa proses peradilan yang dilakukan oleh militer Peru.
Fujimori ditangkap di Chili pada tahun 2005 sebelum kemudian diekstradisi. Pada tahun 2009, pengadilan Peru menjatuhkan vonis 25 tahun penjara kepada Fujimori atas tuduhan korupsi dan pelanggaran HAM.
Pengampunan hukum yang diberikan kepada Fujimori dispekulasikan terjadi akibat adanya ketegangan antara Kuczynski dengan Parlemen Peru yang dipimpin oleh putri Fujimori, Keiko. Kuczynski awalnya terancam dimakzulkan oleh parlemen atas tuduhan korupsi.
Kuczynski sendiri pada akhirnya batal lengser setelah pemungutan suara yang digelar oleh Parlemen tidak mencapai suara minimum yang diperlukan. Namun hal tersebut diduga bisa terjadi karena Kuczynski berjanji akan memberikan pengampunan kepada Fujimori, jika dirinya tetap diperbolehkan melanjutkan masa baktinya sebagai presiden.
