Bernas.id ? Hiu dikenal sebagai hewan yang sangat ditakuti manusia di lautan. Namun di masa kini, justru hiu yang sepatutnya merasa lebih takut kepada manusia. Kian menurunnya populasi hiu akibat perburuan yang tidak terkendali menyebabkan hewan karnivora tersebut kian dekat dengan ancaman kepunahan.
Kantor berita IRNA yang berbasis di Iran mengabarkan kalau ratusan ekor bangkai hiu terlihat bergelimpangan di pantai Pulau Shif, Iran Selatan. Menurut pejabat setempat, bangkai tersebut timbul akibat aktivitas perikanan ilegal yang dilakukan oleh nelayan.
Supaya tidak tertangkap oleh petugas patroli laut, nelayan yang sudah berhasil menangkap hiu akan memotong siripnya dan kemudian membuang bangkai hiunya ke laut. Bangkai hiu tersebut kemudian akan terseret oleh arus dan terdampar di pantai terdekat.
Sejak tahun 2014, penangkapan ikan hiu dilarang di Iran akibat untuk mencegah terjadinya kepunahan. Mereka yang ketahuan menangkap hiu bisa dijatuhi hukuman denda sebesar lebih dari 90 juta rupiah.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kalau aktivitas penangkapan hiu secara sembunyi-sembunyi masih berlanjut hingga sekarang. Tingginya harga jual sirip hiu di pasaran menjadi penyebab mengapa hiu masih diburu hingga sekarang.
Menurut Hoseyn Delshab yang menjabat sebagai dirjen organisasi lingkungan, harga 1 kilogram sirip hiu di pasaran kurang lebih setara dengan 26 ribu rupiah. Penduduk setempat percaya kalau sirip hiu memiliki khasiat kesehatan bagi orang yang mengkonsumsinya. Deslhab lantas memperingatkan kalau temuan ini bisa menjadi pertanda bahaya kalau hiu bakal benar-benar punah.
