Bernas.id – Reksadana merupakan wadah penghimpun dana dari masyarakat yang kemudian dikelola dan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen investasi, seperti saham. Mekanisme reksadana dimulai dari penawaran manajer investasi kepada calon investor dengan menampilkan prospek reksadana yang ditawarkan. Sebagai pihak pengelola dana, manajer investasi memaparkan berbagai instrumen investasi dan strategi yang mungkin digunakan, serta legalitas seluruh pihak yang terlibat dalam investasi tersebut.
Calon investor diharuskan cermat dalam memahami prospek dan kebijakan yang dipaparkan oleh manajer investasi. Selanjutnya, apabila calon investor menyetujuinya, reksadana dapat diproses. Persetujuan investor merupakan bentuk kepercayaan investor kepada manajer investasi sebagai pengelola dananya.
Investasi melalui reksadana mudah dilakukan karena tidak memerlukan modal yang sekaligus banyak. Di samping itu, pengelolaan reksadana dilakukan oleh manajer investasi profesional sehingga semakin menambah kemudahan dalam berinvestasi. Portofolio efek dalam pengelolaan reksadana dapat berupa saham, obligasi, pasar uang, Sertifikat Bank Indonesia, deposito, ataupun sertifikat deposito. Reksadana yang diinvestasikan dalam bentuk saham disebut reksadana saham. Sebagai bahan pertimbangan, reksadana saham dengan kinerja terbaik berikut ini bisa dijadikan pilihan.
Daftar Isi :
Baca juga: Inilah 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol
Sucorinvest Equity Fund

Sucorinvest Equity Fund adalah reksadana saham yang diluncurkan oleh PT Sucor Asset Management pada 8 Mei 2012. PT Sucor Asset Management sudah memiliki izin Bapepam & LK sejak Juni 1999 dan kini PT Sucor Asset Management berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Kinerjanya pun dinilai baik terbukti dari penghargaan yang diraih oleh PT Sucor Asset Indonesia sebagai Best Asset Management Company South East Asia pada Januari 2020 dari Global Banking and Finance Review. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, reksadana saham ini termasuk dalam kategori kontrak investasi kolektif. Sucorinvest Equity Fund memberikan keuntungan yang optimal kepada investor melalui kapitalisasi pertumbuhan pasar modal di Indonesia.
Kebijakan investasi Sucorinvest Equity Fund menerapkan batas minimal investasi sebesar 80% dan maksimal 100% pada efek dengan sifat ekuitas perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Di samping itu, ada kebijakan untuk menempatkan efek sedikitnya 60% pada saham indeks LQ45. Kebijakan ini mampu mendorong peningkatan return Sucorinvest Equity Fund lebih tinggi daripada return reksadana saham lainnya. Strategi manajer investasi dalam mengelola Sucorinvest Equity Fund adalah menempatkan
dana pada saham di sektor komoditi dan keuangan sehingga reksadana saham ini mampu memberikan return yang tinggi dalam lima tahun. Tercatat return Sucorinvest Equity Fund dalam 1 tahun sebesar 7,01%, 3 tahun sebesar 45,57%, dan 5 tahun sebesar 82,04%.
Baca juga: Memahami Investasi Reksadana Saham, Keuntungan, dan Risikonya
Shinhan Balance Fund

Shinhan Balance Fund diterbitkan oleh PT Shinhan Management Asset Indonesia yang mengantongi izin sebagai manajer investasi dari Otoritas Jasa Keuangan pada 9 April 2012 dengan SK Bapepam dan LK No. Kep-04/BL/MI/2012. Shinhan Balance Fund adalah reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal. Proses investasi pada Shinhan Balance Fund dilakukan secara detail dan menganut prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya melalui investasi pada efek, termasuk efek yang bersifat ekuitas di pasar modal sehingga mampu memberikan return yang optimal kepada investor dalam jangka panjang.
Kebijakan investasi Shinhan Balance Fund menyatakan bahwa investasi pada efek yang bersifat ekuitas terbitan dari korporasi dan diperdagangkan dalam penawaran umum maupun Bursa Efek Indonesia ditetapkan minimal 1% dan maksimal 79%. Di samping itu, persentase yang sama juga diterapkan untuk investasi pada efek utang dan instrumen pasar uang dalam negeri dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun atau deposito. Shinhan Balance Fund mencatatkan return atau keuntungan sebesar 6,70% dalam 1 tahun, 52,70% dalam 3 tahun, dan 74,64 dalam 5 tahun.
Baca juga: Mengenal Perbedaan Obligasi Syariah (Sukuk) dan Jenisnya
Sucorinvest Sharia Equity Fund

Sucorinvest Sharia Equity Fund dikelola oleh PT Sucor Asset Management dengan tujuan mengoptimalkan pertumbuhan nilai investasi jangka panjang melalui efek syariah, termasuk efek syariah yang bersifat ekuitas. Reksadana ini berbentuk kontrak investasi kolektif yang bersifat terbuka berdasarkan UU No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal dan diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2019 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksadana Syariah yang dikeluarkan pada 18 Desember 2019. Sucorinvest Equity Fund dikelola berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan prinsip syariah. Dana kelolaan Sucorinvest Sharia Equity mencapai Rp 187 miliar dengan nilai aktiva bersih sebesar Rp 1.569 serta minimal investasi Rp 100 ribu.
Kebijakan investasi yang diterapkan pada Sucorinvest Sharia Equity Fund adalah menginvestasikan minimal 80% dan maksimal 100% dari nilai aktiva bersih pada efek syariah ekuitas yang diperdagangkan dalam penawaran umum dan Bursa Efek Indonesia dan termasuk dalam Daftar Efek Syariah. Selain itu, diinvestasikan juga pada surat berharga syariah negara atau sukuk maupun deposito syariah minimal 0% dan maksimal 20% dari nilai aktiva bersih. Berkat kebijakan ini, Sucorinvest Equity Fund mampu memberikan return kepada investor sebesar 5,37% dalam 1 tahun, 47,47% dalam 3 tahun, dan 47,36% dalam 5 tahun. Reksadana ini dapat dijadikan alternatif investasi jangka panjang.
Reksadana saham dinilai kurang tepat bagi investor yang mengharapkan keuntungan atau return yang tinggi dalam waktu singkat. Hal ini disebabkan oleh tingkat volatilitas saham yang tinggi, yaitu risiko dari fluktuasi harga saham sehingga reksadana saham dinilai tepat untuk investor yang memiliki tujuan keuangan jangka panjang.
Baca juga: Daftar Exchange Traded Fund (ETF) di Bursa Efek Indonesia
