Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    Musliman: Program Berani Lancar Perkuat Konektivitas, Gerakkan Ekonomi Rakyat

    June 10, 2026

    Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

    June 10, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Entertainment»Lindungi Hak Cipta, Menteri Saleh: Kami Siap Kawal Industri Musik Indonesia
    Entertainment

    Lindungi Hak Cipta, Menteri Saleh: Kami Siap Kawal Industri Musik Indonesia

    Galih WijayaBy Galih WijayaJanuary 27, 2016Updated:September 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – ?Rekan-rekan pemusik selama ini terus berkreasi dan juga meminta penindakan atas aksi pembajakan lagu. Kami Kemenperin bersama Badan Ekonomi Kreatif siap mengawal agar industri musik berkembang,? ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin usai menerima kunjungan DPP Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik RI (PAPPRI) dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf di Jakarta pada hari Selasa, 26 Januari 2015 yang lalu.

    Kemenprin dan Bekraf berupaya melakukan berbagai kebijakan pemenuhan hak seniman musik, baik pencipta, artis, maupun pelaku, termasuk perlindungan dari pembajakan untuk mendukung industri musik Indonesia. Pertemuan yang diadakan pada hari Selasa, 26 Januari 2015, dihadiri oleh Dina Mariana, Sekjen DPP PAPPRI Johnny W. Maukar, pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri), dan juga Ketua Bidang Hubungan Pemerintah/Kelembagaan PAPPRI yang juga anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah.

    Sedangkan Menperin didampingi oleh Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Zakiyudin serta Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan. Menperin menyebutkan bahwa untuk mewujudkan perlindungan tersebut diperlukan beberapa hal teknis yang menjadi bagian pekerjaan dan akan menyinkronkan dengan lembaga lain, seperti Polri, Berkraf, dan asosiasi. Anang selaku Ketua Bidang Hubungan Pemerintah/Kelembagaan PAPPRI berharap peraturan dan kebijakan pemerintah dapat menyesuaikan dengan tren industri dan teknologi masa kini.

    Peraturan-peraturan yang ada diharapkan dapat mendukung karya para pelaku seni yang ditampilkan dalam compact disc (CD) atau cakram optik. PAPPRI juga meminta dilakukannya perlindungan hak kekayaan intelektual pemusik secara terus-menerus dalam hal penindakan pembajakan. Anang juga mengatakan, setelah adanya penindakan tegas dari pemerintah dan Polri, ada 5 pabrik pengganda CD musik yang memiliki komitmen untuk menjual CD original. Langkah-langkah tersebutlah yang perlu ditingkatkan supaya industri musik Indonesia terus berkembang dan dilindungi. Perlindungan hukum yang dilakukan berdasarkan pada UU No. 14/2001 tentang Paten, UU No. 15/2001 tentang Merek, dan UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta. Selain ketiga UU tersebut, terdapat pula PP No. 29/2004 tentang Sarana Produksi Berteknologi Tinggi untuk Cakram Optik (Optical Disc). Zakiyudin selaku Direktur IET Kemenperin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaa dan pengawasan industry cakram optic. Monitoring dilakukan secara periodik, pada tahun 2013 sebanyak 42 kali monitoring, pada tahun 2014 sebanyak 41 kali monitoring, dan pada tahun 2015 sebanyak 26 kali monitoring.

    Kemenprin juga telah mencatat penyebaran lokasi pabrik cakram optic yang sudah dilegalisasi. Pabrik yang telah dilgalisasi tersebut terdapat di beberapa daerah, seperti Tangerang, sebanyak 13 pabrik, Serang terdapat 2 pabrik, Jakarta terdapat lima pabrik, Bekasi sebanyak 4 pabrik, dan Surabaya sebanyak 2 pabrik.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Galih Wijaya

    Related Posts

    Research on Rock, Konser Perdana yang Mengangkat Riset Musik Rock dalam Pertunjukan Live

    June 6, 2026

    Dorsaf Hamdani dan Zied Zouari Hadirkan Musik Timur Tengah Berbahasa Perancis di Jogja

    April 22, 2026

    Booze & Glory Gelar Tur 2026 di Indonesia

    April 13, 2026

    Film Layar Lebar Semi Horor “Pintu Belakang” Segera Tayang

    February 22, 2026

    Dwiki Darmawan Sajikan Anagnorisis di Jogja, Musik Jazz Etnik dengan Kejutan dari Endah Laras di Akhir

    January 23, 2026

    “Jogja Lantai 2”, Judul Single Fanny Soegi feat. Heruwa Shaggydog

    January 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Mavenir dan TextNow Meraih Penghargaan MVNO dan Kolaborasi Industri Terbaik di MVNOs World Awards

    June 9, 2026

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Bulan Bung Karno Sebagai Momen Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Proklamator yang Kian Relevan

    June 10, 2026

    Jemaah Haji Sulteng Mulai Pulang Bertahap Juni

    June 10, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.